Mabuk, Juru Parkir Aniaya Dua Pemuda di Petukangan

Senin, 14 Desember 2015 | 21:50 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Istimewa)

Jakarta - Juru parkir berinisial YK (35), dibekuk aparat Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan lantaran melakukan penganiayaan dengan memukul dua pemuda atas nama Zaen Imam Prayogo dan Raldi Risdiantoro, di depan Alfamart, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada saat kejadian, tersangka sedang mabuk.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (11/12) kemarin. "Tersangka yang ditangkap berinisial YK. Sementara, korban atas nama Zaen dan Raldi," ujar Afroni, di Mapolsek Pesanggrahan, Senin (14/12).

Dikatakan Afroni, kronologi kejadian bermula ketika kedua korban yang tengah mengendarai sepeda motor menyerempet tersangka hingga terjatuh, di lokasi. "Tersangka yang mabuk setelah minum-minuman keras jenis gingseng marah, dan memukuli korban Zaen," ungkapnya.

Ia menambahkan, Raldi yang hendak melerai malah kena hajar. Akibatnya, kedua orang itu mengalami luka lebam. "Korban kemudian melapor ke Polsek. Selanjutnya, kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang masih dalam kondisi mabuk," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon