KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada
Selasa, 15 Desember 2015 | 18:41 WIB
Jakarta – Komsioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan bahwa KPU siap menghadapi sengketa hasil yang kemungkinan akan dilayangkan oleh pasangan calon yang kalah dalam Pilkada serentak 2015. Dalam rangka menghadapi sengketa tersebut, Ferry mengungkapkan dua hal penting yang perlu disiapkan oleh KPU di tingkat daerah.
"Yang dipersiapkan pertama adalah dokumentasi atau dokumen yang disiapkan itu harus betul-betul serapih mungkin disiapkan, dari mulai C1, sertifikat penghitungan suaranya, dan C1 plano," ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (15/12).
Terkait dokumentasi ini, Ferry juga mengharapkan KPU di tingkat daerah mempersiapkan dengan rapi aktivitas yang terkait penghitungan suara termasuk rekapitulasi penghitungan suara, berita acara dan daftar hadir.
"Persiapan kedua, teknis beracaranya, hukum beracaranya juga harus dipedomani, karena itu harus disesuaikan dengan aturan MK terkait masalah sengketa ini," tambah dia.
Selain persiapan kedua persoalan teknis tersebut, Ferry juga mengaku pihaknya siap karena pengalaman KPU menghadapi sengketa pemilu khusus sengketa Pilpres kemarin. Dalam menghadapi gugatan pilkada pun, KPU tetap akan melakukan koordinasi secara terpusat.
"Walaupun ini di daerah-daerah tapi akan kita koordinir secara terpusat untuk lebih menyakinkan memori-memori penjelasan, apabila ada gugatan. Ya mudah-mudahan tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, Ferry mengungkapkan bahwa pihak akan membentuk Satgas Hukum dalam menghadapi sengketa hasil di MK. Satgas ini, katanya akan diisi oleh pihak KPU dan penasihat hukum atau pengacara yang telah ditunjukkan oleh masing-masing KPU.
Sementara Komisioner KPU lain, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa dalam menghadapi sengketa hasil, pihaknya sudah mendokumentasikan secara rapi semua formulir terkait pemungutan dan penghitungan suara. Dia mengaku bahwa petugas di lapangan sudah memilih masing-masing form di kotak tersendiri.
"Misalnya, semua C1 dari seluruh TPS di satu Kabupaten/Kota disimpan dalam satu kota. Begitu juga form yang lain disimpan dalam masing-masing kota sehingga mudah dicari jika sewaktu-waktu diperlukan," jelas Hadar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




