ICW: Pimpinan KPK Harus Bisa Jawab Keraguan Publik

Senin, 21 Desember 2015 | 10:36 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Alexander Marwata (keempat kir), Laode Muhammad Syarif (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015.
Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Alexander Marwata (keempat kir), Laode Muhammad Syarif (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015. (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengharapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilantik bisa menjawab keraguan publik terhadap mereka. Dia mengakui bahwa mayoritas publik kecewa karena kelima pimpinan KPK ini mendukung revisi undang-undang KPK dan hanya fokus pada pencegahan dibandingkan penindakan.

"Kami menantang lima pimpinan KPK untuk menjawab keraguan publik. Berani enggak mereka menolak revisi undang-undang KPK karena revisi tersebut bagian dari upaya pelemahan KPK termasuk memangkas fokus kerja KPK pada penindakan," ujar Donal saat dihubungi SP, Senin (21/12).

Dia juga mengharapkan kelima pimpinan KPK ini mempertahankan dan memperjuangkan keberadaan KPK. Menurutnya, lima pimpinan KPK ini harus mempertahankan keberadaan KPK sebagai lembaga "pemberantasan" korupsi.

"Sebenarnya KPK ini lembaga yang fokus pada penindakan sehingga tidak bisa pimpinan KPK mengatakan hanya fokus pada pencegahan. Ini sama saja membunuh keberadaan KPK. Minimal keduanya bisa berjalan bersamaan dalam rangka pemberantasan korupsi," jelas dia.

Selama ini, kata dia, KPK sudah menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan secara bersamaan. Hanya saja, fungsi pencegahan ini tidak mendapat sorotan publik dan media.

"Selama ini, KPK juga sudah melakukan fungsi pencegahan seperti sosialisasi dan kampanye gerakan antikorupsi, pendidikan anti-korupsi di sejumlah lembaga, dan kerja sama dengan lembaga Negara atau BUMN untuk terapkan operasi kerja yang bebas korupsi," ungkap Donal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon