Kasus Penembakan Yoyok Segera Dilimpahkan ke Sidang Militer

Rabu, 23 Desember 2015 | 21:42 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Atasan Serda Yoyok sebut emosinya memang labil
Atasan Serda Yoyok sebut emosinya memang labil (BeritaSatu TV)

Bogor - Komandan Denpom III/1 Bogor, Mayor Corp Polisi Militer (CPM) Reza MH Nasution mengatakan terkait kelanjutan kasus penembakan yang dilakukan Serda Yoyok Hadi yang terjadi pada 3 November 2015 lalu, akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke pengadilan militer.

"Sudah dilakukan pemberkasan, sudah jadi berkas perkara, mungkin sekitar satu atau dua minggu ke depan akan kami limpahkan ke pengadilan militer," katanya usai memghadiri acara lepas sambut Komandan Denpom III/1 Bogor di Madenpom III/1, Kota Bogor, Rabu (23/12) malam.

Reza menambahkan, Serda Yoyok Hadi sendiri saat ini masih ditahan di Denpom Bogor. Ia pun akan terancam hukuman berat karena telah menembak warga sipil hingga tewas. Pihaknya juga memastikan, Denpom tak tinggal diam dan terus menangani kasus tersebut.

"Siapa saja yang melanggar aturan pasti kami tindak tegas," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Serda Yoyok yang merupakan seorang anggota Batalyon Intel Kostrad menjadi pelaku penembakan warga sipil bernama di Japra (40) di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 3 November 2015 lalu.

Japra tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak pada bagian kepala. Aksi penembakan oleh anggota TNI tersebut diduga akibat saling senggol di jalan dengan korban. Kini Sera Yoyok masih berada di dalam sel tahanan Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon