Wamenkumham: Mutasi Kalapas Kerobokan Langkah Solutif

Jumat, 24 Februari 2012 | 19:36 WIB
SS
B
Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi  Manusia (Wamen Hukum dan HAM).
Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen Hukum dan HAM). (JG Photo)
"Kita tidak reaktif. Pembenahan Rutan atau Lapas tidak hanya berbasis kasus."

Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamen Kumham), Denny Indrayana, mengatakan langkah apapun yang diambil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kerobokan, Bali adalah untuk memecahkan persoalan.

"Langkah-langkah apapun yang kita ambil adalah langkah solutif," kata Denny, di kantor Kemenkumham, Jakarta, hari ini.

Denny mencontohkan, peristiwa di Rutan Cipinang, Jakarta, yang melakukan penyegaran setelah peristiwa kunjungan malam hari oleh beberapa orang ke tempat terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin ditahan.

Namun, Denny menegaskan langkah yang diambil KPK tergantung hasil evaluasi.

Jadi, jika memang ada yang salah maka akan ada penggantian. 

Tetapi, tidak ada yang bisa memaksa Kemenkumhan untuk mengambil  keputusan jika tidak ditemukan ada kesalahan.

Terkait Lapas Kerobokan, menurut Denny, pemulihan sudah dilakukan dan  kondisi di sana sudah semakin membaik, sebab, para napi dan tahanan sudah kembali ke sel-sel tahanan. Walaupun, tetap dilakukan upaya pembersihan.

Tetapi, Denny menegaskan pembenahan Lapas tidak hanya dilakukan di Lapas Kerobokan. Namun, juga di Lapas dan Rutan lainnya.

"Kita tidak reaktif. Pembenahan Rutan atau Lapas tidak hanya berbasis kasus. Pembenahan tidak hanya di Lapas Kerobokan. Kita tentu lakukan pembenahan di semua level, unit kerja berdasarkan cetak biru lembaga  pemasyarakatan," ujar Denny.
 
Setelah peristiwa kebakaran pada 21 Februari pukul 23.00 WITA lalu di Penjara Kerobokan, Bali, Kemenkumham mencopot Kepala Lapas Kerobokan, Denpasar, Bowo Niriwono, hari ini.

Kerusuhan di Kerobokan yang berisi sekitar 1.000 narapidana terbakar.

Api yang berasal dari ruang kantor depan Lapas merembet ke semua blok tahanan, sehingga menimbulkan kerusuhan karena para tahanan harus mendobrak pintu penjara untuk keluar.

Kemudian, Kepolisian Resor Kota Denpasar dibantu Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Daerah Bali bersiaga untuk mengamankan tahanan yang  berkeliaran.

Bahkan polisi memberikan perintah tembak di tempat bagi Napi yang hendak kabur.

Informasi yang beredar, kerusuhan sebenarnya sudah dimulai sejak 19 Februari, yang dipicu perkelahian antar narapidana.

Seorang Napi terluka dalam kerusuhan itu.

Kerusuhan berlanjut pada Rabu (22/2) dini hari, ketika para Napi membakar pintu depan.

Kerusuhan di Kerobokan itu bukan kali pertama.

Pada 25 Juni 2011 Lapas ini juga dilanda kerusuhan, saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) akan meringkus Riyadi, pengedar Narkoba di dalam penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon