Beredar Miras Dalam Kemasan Minuman Ringan Anak

Selasa, 29 Desember 2015 | 10:35 WIB
VS
FB
Penulis: Vento Saudale | Editor: FMB
Barang bukti minuman keras dalam kemasan berlebel Jeho dan Fzuit yang diamankan Polres Bogor, Senin (29/12).
Barang bukti minuman keras dalam kemasan berlebel Jeho dan Fzuit yang diamankan Polres Bogor, Senin (29/12). (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor - Peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan dengan cara kreatif. Kepolisian Sektor Rumpin, Polres Kabupaten Bogor baru saja menyita 144 miras dalam kemasan gelas plastik 240 militer di Kampung Cemplang RT 01/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Minuman ringan" yang berisi miras yang diduga diperdagangkan bermerek Jeho dan Fzuit. Kapolsek Rumpin Polres Kabupaten Bogor, Komisaris Parmin menuturkan, polisi pada Senin (28/12), sekitar pukul 23:00 WIB melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang memproduksi miras kemasan tersebut.

Dari lokasi, polisi menemukan rumah dalam kondisi ditinggalkan pemiliknya. Di tempat tersebut, polisi menemukan satu dus besar berisi 1.000 minuman kemasan, 8 dus minuman beralkohol Vodka, bahan pewarna, dan satu mesin pengemas plastik.

"Pemilik rumah atau orang yang memproduksi berinisial NS tidak ada di rumah dan saat ini masih dalam pengejaran," kata Parmin, Selasa (29/12).

Kata dia, pengungkapan miras dalam kemasan tersebut berawal ketika Polsek Rumpin pada pekan lalu menangkap seorang kurir Napizan (44) warga Cemplang, Bogor, yang berprofesi tukang ojek membawa enam dus berjumlah 144 miras dalam kemasan dengan lebel Jeho dan Fzuit. Selain itu, dari tersangka, ikut ditemukan 11 botol Vodka Big Bos.

"Dari keterangannya ia hanya berperan sebagai pengantar miras tersebut kepada orang yang memesan kepada NS dan dari pengakuannya ia baru dua kali mengantarkan miras tersebut," jelas Parmin.

Miras tersebut nampak seperti minuman kemasan pada umumnya, berwarna cokelat dan pada bagian penutup kemasan diberikan label dan bercetak gambar tokoh kartun anak-anak, namun tidak ditemukan daftar bahan pembuatan.

Kapolsek belum bisa memastikan jika konsumen atau pembeli miras tersebut anak-anak atau usia remaja. Polisi pun tengah mengusut temuan tersebut terutama untuk menangkap pelaku NS yang diduga memproduksinya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon