Kapal Perintis Sudah Tiba di NTT, Izin Belum Keluar

Kamis, 14 Januari 2016 | 02:06 WIB
YK
B
Penulis: Yoseph A Kelen | Editor: B1
Dua unit kapal perintis di Dermaga Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dua unit kapal perintis di Dermaga Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Yoseph Kelen/ Suara Pembaruan)

Kupang - Akibat lambannya pelimpahan hak pengoperasian tiga unit kapal perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), ratusan penumpang tujuan ke berbagai pulau kecil di NTT dan Maluku Utara (Malut) telantar di Pelabuhan Tenau Kupang.

Ketiadaan izin membuat kapal perintis yang melayani daerah tersebut hingga saat ini tidak bisa berlayar dan bersandar percuma.

"Kapal perintis hingga saat ini belum berlayar, karena belum adanya izin dari Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI," kata Pelaksana harian (Plh) Syabandar Tenau Kupang, Muhamad Amali Katjo, kepada SP di Kupang, Rabu (13/1).

"Harus ada Surat Keputusan pelimpahan pengoperasian kapal perintis itu kepada pihak PT Pelni sebagai operator sesuai kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Amali mengatakan, pihaknya tidak berwenang memutuskan untuk mengizinkan tiga kapal perintis itu berlayar.

Menurutnya, pengoperasian kapal perintis tersebut oleh pemerintah pusat telah melimpahkan kepada Kementerian BUMN. Karena itu PT Pelni sebagai BUMN operator meminta agar dapat segera mengoperasikan kapal-kapal tersebut.

"Hal itu sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini," kata Amali.

Banyak penumpang yang berasal dari Kisar, Samlaki, Wetar, Lira, dan Semarmata, Provinsi Maluku Utara yang hingga sekarang merasa ditelantarkan di Kupang, karena tidak ada kapal yang berlayar ke daerah-daerah tersebut.

Para penumpang yang kebanyakan adalah pedagang antar provinsi ini mengaku mengalami kerugian cukup besar, karena barang mereka tidak terangkut ke Maluku.

"Barang- barang sudah mengendap hampir dua pekan ini di pelabuhan Tenau Kupang," jelasnya.

Dari Swasta ke PT Pelni

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Laut telah melaksanakan lelang pengelolaan kapal perintis tujuan Maluku Utara itu, dan telah ditetapkan pemenangnya adalah PT Citra Baru Adi Nusantara.

Namun kemenangan itu dianulir dan dialihkan hak pengelolaan kapal ke PT Pelni. Akibatnya, rencana pengoperasian tertunda hingga sekarang dari jadwal sebelumnya yaitu 2 Januari 2016.

"Kami di daerah tidak bisa berbuat banyak terkait pengelolaan kapal perintis itu. Namun kami meminta pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) secepatnya mengeluarkan kebijakan untuk pengoperasian kapal perintis tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Ricard Djami.

Ricard menambahkan NTT sebagai provinsi kepulauan sangat membutuhkan kehadiran kapal perintis untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.

"Apalagi kita sudah masuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka yang dibutuhkan adalah keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan di pulau-pulau terisolir. Kehadiran kapal perintis akan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

"Perkembangan ekonomi daerah terpencil selama ini banyak bergantung pada pelayaran perintis ini. Kami berharap secepatnya pelimpahan ke operator PT Pelni untuk melaksanakan pelayaran itu," jelasnya.

General Manajer PT. Pelni Cabang Kupang, Firman Rachimin, SE, membenarkan ada pelimpahan pengoperasian kapal perintis tersebut kepada pihaknya.

"Kami sebagai operator hingga saat ini belum mendapat mandat dari pemerintah. Secara administrasi kami belum mendapat petunjuk tertulis dari Menteri Perhubungan, sehingga kapal tersebut kami belum mengoperasikan," kata Firman.

Tiga kapal perintis itu diberi nama KM Namberala, KM Sabu Nusantara dan KM Nanga Lala.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon