Selamatkan Golkar, Tim Transisi Dibentuk

Jumat, 15 Januari 2016 | 17:03 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015 (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan pembentukan tim transisi Partai Golkar (PG). Tim transisi bertugas melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang harus digelar paling lambat Maret 2016.

"Tim transisi bertugas lakukan rekonsiliasi melalui Munas aspiraif dan demokratis. Kepesertaan melibatkan pihak-pihak yang berkonflik," kata Ketua MPG Muladi dalam persidangan singkat di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (15/1).

Selain Muladi, dua hakim lainnya memimpin sidang tersebut yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin. Sementara dua anggota MPG lainnya yaitu Natabaya dan Aulia Rahman tidak hadir.

Hadir pula pada persidangan itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantin) PG dari kubu Agung Laksono (AL) Siswono Yudhohusodo, anggota Wantim dari kubu Aburizal Bakrie (ARB) Sri Rejeki dan Ibrahim Ambong, Priyo Budhi Santoso, Agun Gunanjar dan sejumlah kader muda lainnya.

Muladi yang membacakan putusan MPG mengemukakan tim transisi terdiri atas BJ Habibie (selaku Pelindung), Jusuf Kalla (Ketua). Adapun anggota-anggotanya adalah Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudohusodo, Akbar Tandung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo Sambuaga, Sumarsono.

MPG juga menugaskan kepada tokoh-tokoh tersebut untuk bertindak sebagai panitia Munas. Para tokoh tersebut juga
bertugas menentukan kepesertaan Munas. Namun prinsipnya melibatkan semua pihak yang berkonflik.

"Munas selambat-lambatnya Maret 2016. Munas harus diikuti oleh pihak-pihak yang berselisih. Munas harus digelar secara aspiratif dan demokratis," tegasnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon