Selamatkan Golkar, Tim Transisi Dibentuk
Jumat, 15 Januari 2016 | 17:03 WIB
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan pembentukan tim transisi Partai Golkar (PG). Tim transisi bertugas melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang harus digelar paling lambat Maret 2016.
"Tim transisi bertugas lakukan rekonsiliasi melalui Munas aspiraif dan demokratis. Kepesertaan melibatkan pihak-pihak yang berkonflik," kata Ketua MPG Muladi dalam persidangan singkat di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (15/1).
Selain Muladi, dua hakim lainnya memimpin sidang tersebut yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin. Sementara dua anggota MPG lainnya yaitu Natabaya dan Aulia Rahman tidak hadir.
Hadir pula pada persidangan itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantin) PG dari kubu Agung Laksono (AL) Siswono Yudhohusodo, anggota Wantim dari kubu Aburizal Bakrie (ARB) Sri Rejeki dan Ibrahim Ambong, Priyo Budhi Santoso, Agun Gunanjar dan sejumlah kader muda lainnya.
Muladi yang membacakan putusan MPG mengemukakan tim transisi terdiri atas BJ Habibie (selaku Pelindung), Jusuf Kalla (Ketua). Adapun anggota-anggotanya adalah Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudohusodo, Akbar Tandung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo Sambuaga, Sumarsono.
MPG juga menugaskan kepada tokoh-tokoh tersebut untuk bertindak sebagai panitia Munas. Para tokoh tersebut juga
bertugas menentukan kepesertaan Munas. Namun prinsipnya melibatkan semua pihak yang berkonflik.
"Munas selambat-lambatnya Maret 2016. Munas harus diikuti oleh pihak-pihak yang berselisih. Munas harus digelar secara aspiratif dan demokratis," tegasnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




