MPG Perintahkan Munas Harus Digelar Secara Demokratis
Jumat, 15 Januari 2016 | 18:04 WIB
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) memerintahkan kepada tim transisi agar menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama secara demokratis dan aspiratif. Munas harus dijauhkan dari praktek-praktek sewenang-wenang dan membatasi hak anggota.
"Munas harus secara demokratis dan aspiratif," kata Ketua MPG Muladi dalam persidangan singkat di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (15/1).
Selain Muladi, dua hakim lainnya memimpin sidang tersebut yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin. Sementara dua anggota MPG lainnya yaitu Natabaya dan Aulia Rahman tidak hadir.
Sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Ancol hadir, di antaranya Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Ace Hasan, dan Siswono Yudo Husodo. Yang hadir dari kubu Munas Bali antara lain: Ahmad Hafidz Zawawi, Indra Bambang Utoyo, Ahmad Doli Kurnia, Riswantoni, dan sejumlah Dewan Pertimbangan dari kubu Bali.
Sementara dari Dewan Pertimbangan dari kubu Bali hadir Ibrahim Ambong, Sri Rejeki, Aisyah Hamid Baidlowi, Agusman Effendi.
Muladi yang membacakan putusan mengemukakan Munas paling lambat digelar Maret 2016. Munas dipimpin BJ Habibie selaku pelindung dan Jusuf Kalla selaku Ketua.
"Munas selambat-lambatnya Maret 2016. Munas harus diikuti oleh pihak-pihak yang berselisih," tegas Muladi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




