Dorong Gelaran Rapimnas, ARB Tetap Tak Akui Tim Transisi

Rabu, 20 Januari 2016 | 00:23 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar hasil munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB) nampaknya tetap tidak menyetujui keputusan Mahkamah Partai (MP) membentuk tim transisi. Sebab, ARB menganggap keputusan tersebut ilegal.

Sebaliknya, ARB getol mendorong penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Terbukti, menyambangi rumah dinas (rumdin) Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/1) malam, guna menyampaikan rencana Rapimnas.

Sebelumnya, ARB mengakui telah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh senior Partai, seperti Muladi, Akbar Tanjung dan BJ Habibie.

"Saya bilang jangan dulu bicara (tim transisi) selanjutnya tapi kita Rapimnas dulu, kalau nanti ada ketidakpuasan baru bicara soal tim transisi," kata ARB usai menyambangi rumdin JK, Selasa (19/1) malam.

Bahkan, ARB mengaku tidak membicarakan mengenai tim transisi saat bertemu dengan JK. Padahal, JK ditunjuk sebagai ketua tim transisi.

Beberapa waktu lalu, MP Golkar yang diketuai Muladi mengeluarkan keputusan membentuk tim transisi yang diketuai oleh JK.

Namun, keputusan tersebut ditolak oleh kubu munas Bali. Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Bali, Nurdin Halid, menyebut keputusan MP tersebut ilegal. Mengingat, MP tidak mempunyai kewenangan membentuk tim transisi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon