UU Antiteror Indonesia Dinilai Paling Lemah
Rabu, 20 Januari 2016 | 22:10 WIB
Jakarta - Pakar militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati menilai, penguatan peraturan dalam bidang pencegahan dan pemberantasan terorisme dalam UU No 15 tahun 2003 tentang anti terorisme di Indonesia memang perlu untuk dilakukan. Mengingat, ancaman teroris sudah semakin meluas dan tidak cukup hanya sebatas deteksi dini.
"Revisi UU No 15 tahun 2003 sebuah keniscayaan. Pembuat kebijakan dan legislasi (DPR) harus bersama-sama pemerintah merefleksikan berbagai aturan yang ada. Jangan sampai kita dilemahkan oleh peraturan kita sendiri," kata wanita yang akrab disapa Nuning itu, Rabu (20/1) di Jakarta.
Saat ini, diakui, intelijen Indonesia masih bergerak dalam tatanan seputar upaya "deteksi dini" dan sangat terbatas dan belum sampai dalam upaya "cegah dini".
"Semua terjadi karena di dalam Undang-undangnya sendiri pun membatasi. Paradigma setelah reformasi belum pada early warning," ucap Nuning.
Pakar intelijen Wawan Purwanto, menegaskan, upaya revisi UU No 15 Tahun 2003 jangan hanya dijadikan wacana oleh para pemangku kebijakan di Indonesia. Tidak akan ada gunanya jika setiap ada kejadian peledakan bom oleh pelaku teroris, wacana yang sama kembali bermunculan.
"Tiap kali ada bom, selalu bahas (UU) ini. Seharusnya dapat lebih serius. Undang-undang anti terorisme di Indonesia paling lemah diantara negara-negara lain seperti di Singapura dan Malaysia. Makanya jangan heran teroris lebih sering bergerak disini," kata Wawan.
Dicontohkan, di negara Singapura saja, jika ada ada orang yang membicarakan berniat melakukan teror di sebuah warung kopi, bisa langsung diamankan. Di Indonesia, langkah tersebut tidak bisa dilakukan karena belum terbukti. Aparat penegak hukum baru bisa ditindak ketika bom sudah diledakkan.
"Kalau selamanya kita berkutat seperti ini tidak akan bisa memperbaiki masalah. Kalau sekarang kita ngomong Hak Asasi Manusia (HAM), tindak-tanduk teroris apa pakai HAM? Kondisi ini memang tidak bisa dibiarkan" ucap Wawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




