Ridwan Bae Bersumpah Tak Dapat Aliran Dana Rp 69 M
Jumat, 22 Januari 2016 | 17:54 WIB
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae mengatakan, pihaknya belum pernah membahas kasus tertangkapnya anggota Komisi V Damayanti yang ditangkap KPK dua pekan lalu. Ia memastikan dirinya tak terkait kasus itu karena merupakan anggota biasa saja di Komisi V.
"Belum, selama itu kita belum pernah membahas itu. Karena pada saat dia ditahan, sampai sekarang ini kita belum bersikap. Bahkan kita juga sudah pernah rapat tertunda dengan Menteri PU," kata Ridwan Bae di kompleks parlemen Jakarta, Jumat (22/1).
Hingga sàat ini, kata Ridwan Bae, dirinya belum mengetahui perkara yang menjerat Damayanti. Ia menyatakan, baru mengetahui kasus itu dari koran dan televisi.
Bahkan, lanjut dia, belum ada komunikasi dengan Damayanti sejak ditangkap KPK. Sehingga dia enggan berkomentar banyak atas kasus itu.
"Memang sejak itu komunikasi kita dengan Damayanti nggak ada. Dan sejak awal juga memang kita kurang komunikasi. Artinya Damayanti itu sebenarnya orangnya adalah low profile, kemudian orangnya sederhana, dia cukup akif menyampaikan padangan-pandangannya di komisi V. Bahwa terhadap kejadian kemarin sama sekali kami tidak tahu," ucapnya.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, tak mengetahui aliran dana yang disebutkan Damayanti sebesar Rp 69 miliar ke Komisi V.
"Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu. Saya juga baru dengar kali ini kebagian Rp 69 miliar bagaimana ceritanya," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




