Dilaporkan ke Bareskrim, Rekan Sefraksi Bela Masinton

Minggu, 31 Januari 2016 | 13:25 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta- Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiyaan. Kasus itu dilaporkan oleh staf ahli Masinton bernama Dita Aditya.

Atas laporan itu, anggota Fraksi PDIP Charles Honoris meminta semua pihak untuk melihat laporan itu secara objektif. Menurutnya, laporan itu juga harus mengedepankan praduga tak bersalah.

"Kalau saya melihat laporan ini bukan hanya sekadar masalah antara perorangan Dita dan Masinton. Bisa saja ada motif politik di belakang itu melihat si pelapor juga bukan orang yang bebas dari kepentingan politik." kata Charles di Jakarta, Minggu (31/1).

Charles mengaku sangat kenal Masinton. Masinton juga merupaka orang yang berintegritas.
"Bisa dilihat track record Masinton sebagai aktivis dan anggota DPR yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Jadi saya tidak yakin tuduhan Dita itu benar," katanya.

Anggota Komisi I DPR itu juga berharap pihak kepolisian dan publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jangan hanya karena dituduh lalu di-blow-up di media bahwa yang bersangkutan sudah dianggap pasti bersalah," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon