Penumpang Tewas, Sopir Metromini Jadi Tersangka

Senin, 15 Februari 2016 | 19:40 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Ilustrasi
Ilustrasi (Jakarta Globe/Lidya Caroline)

Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat, menetapkan pengemudi Metromini 604 Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, Muhammad Sasih, sebagai tersangka, Senin (15/2). Sasih menjadi tersangka terkait jatuhnya tewasnya penumpang Metromini bernama Bagus Budiwibowo -karyawan PT Telkom Indonesia- hingga meninggal dunia, di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka atas nama Muhammad Sasih. Penahanan tersangka di ruang tahanan Laka Lantas Polda Metro Jaya. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, AKBP Sudanto, Senin (15/2).

Ia menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika metromini dengan nomor polisi B 7477 NP yang dikemudikan tersangka Sasih, berjalan dari arah Sudirman menuju Jalan Thamrin, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (11/2).

"Sesampainya di depan Departemen Agama RI, tiba-tiba seorang penumpang (korban) terjatuh di jalan tersebut," katanya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat AKP Bremen mengatakan, kasus metromini ini sudah dilimpahkan ke Satuan Lantas Unit Laka Polres Jakarta Pusat, semalam. Sebab, pengemudi memberikan keterangan atau alibi palsu tentang kronologi tewasnya korban.

"Pengemudi sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara kernet berstatus saksi," tegasnya.

Ia menyampaikan, penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni, keterangan kematian korban dari dokter dan pengakuan tersangka yang mengaku dia berbohong.

"Saat itu metromini kecepatannya sekitar 10-20 kilometer per jam. Tersangka resmi ditahan dan dikenakan Pasal 310 juncto Pasal 124 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon