Fraksi PAN di DPR Seharusnya Tolak Revisi UU KPK

Kamis, 18 Februari 2016 | 22:16 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Ilustrasi
Ilustrasi (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Azwar Abubakar, mengatakan, fraksi PAN di DPR harus menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azwar yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini melanjutkan, dirinya akan secara langsung meminta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, untuk memerintahkan Fraksi PAN menolak perubahan atas UU KPK tersebut.

"Harusnya PAN menolak. Saya akan dorong Pak Zul (Zulkifli Hasan) untuk menolak," kata Azwar, dalam diskusi "Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera" di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).

Revisi UU KPK, jelas dia, seharusnya menguatkan lembaga antikorupsi. Namun, tambahnya, draf revisi UU KPK yang mencuat saat ini justru mengarah pada pelemahan KPK.

"Kalau dilihat seluruh revisi UU KPK, jelas itu melemahkan. Maka menurut saya harusnya ditolak. Kalau saya ditolak," tegasnya.

Diberitakan, DPR terus berkukuh untuk merevisi UU KPK, meskipun Rapat Paripurna yang seharusnya digelar pada hari ini diundur pekan depan.

Tujuh fraksi, yakni PDIP, Hanura, Nasdem, PKB, Golkar, PAN, dan PPP terus mendorong perubahan atas UU KPK. Sementara tiga Fraksi lainnya, yakni Gerindra, Demokrat dan PKS sejauh ini menolak revisi UU KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon