Din Syamsuddin: LGBT Tak Usah Dicaci Maki
Jumat, 4 Maret 2016 | 16:58 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengungkapkan, upaya persuasif dan dialog lebih baik didahulukan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sementara, UU untuk menanganinya dinilai belum tepat untuk dibentuk saat ini juga.
Din mengakui, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang menolak dan mengharamkan lesbian, gay, pencabulan, dan sodomi pada 2014 lalu. Semua hal tersebut dianggap masuk ke dalam perbuatan keji dan hukum haram.
"Fatwa ini sangat jelas dan tegas," ujar Din dalam sebuah diskusi yang digelar Fraksi Partai Hanura, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dalam fatwa tersebut, lanjut dia, juga ditegaskan rekomendasi agar Pemerintah serta DPR segera menyusun UU terkait hal itu. Namun, melihat fenomena saat ini, Din menilai, masih ada cara-cara lain dalam menangani LGBT.
Menurutnya, fenomena LGBT adalah bukan bawaan lahir alias penyimpangan yang muncul setelah seseorang dilahirkan ke dunia. Artinya, sebagai sebuah penyakit, LGBT masih bisa disembuhkan.
"Saya berpendapat terhadap saudara-saudara kita yang LGBT, tak usah dibenci dan dicaci maki. Ada fatwanya tak perlu dimusuhi. Justru kita harus ulurkan tangan," kata Din Syamsuddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




