Kalapas Curup: Sipir yang Terlibat Narkoba Dipecat

Minggu, 6 Maret 2016 | 22:55 WIB
U
WP
Penulis: Usmin | Editor: WBP
Sejumlah warga negara asing (WNA) diamankan petugas gabungan BNN dan Polda Metro Jaya dalam operasi narkoba yang di gelar BNN di sebuah ruko di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 29 Januari 2016.
Sejumlah warga negara asing (WNA) diamankan petugas gabungan BNN dan Polda Metro Jaya dalam operasi narkoba yang di gelar BNN di sebuah ruko di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 29 Januari 2016. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Bengkulu- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Bambang Basuki menegaskan jika ada petugas sipir yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya tidak main-main jika anggota sipir yang terlibat jadi pemasok narkoba ke dalam lapas Curup, akan diberikan sanksi tegas. Bahkan, jika perlu oknum bersangkutan kita pecat dari pegawai lapas," kata Bambang Basuki menanggapi isu soal peredaran narkoba di lapas Curup, di Bengkulu, Minggu (6/3).

Ia mengatakan, sesuai arahan dari Meteri Hukum dan HAM (Menkumham), jika ada petugas sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba di lapas segera diproses untuk diberhentikan sebagai pegawai lapas. Demikian pula jika petugas lapas terbukti mengkonsumsi narkoba. "Jadi, sangat tegas sanksi dari Menkumham bagi petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas, termasuk mereka yang terbukti mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Terkait isu ada peredaran narkoba di dalam lapas Curup, Rejang Lebong, Bambang Basuki mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan tersebut. "Informasi dugaan ada peredaran narkoba di dalam lapas Curup akan kita selidiki secara seksama," ujarnya.

Selain itu, petugas yang bersangkutan akan diproses secara hukum. "Jadi, mereka bukan hanya dipecat sebagai pegawai lapas, tapi juga diproses secara hukum karena perbuatan yang dilakukannya melanggar hukum," ujarnya.

Karena itu, petugas sipir jangan main-main untuk terlibat dalam peredaran narkoba di lapas kalau tidak ingin diberhentikan sebagai pegawai lapas.

Seperti diketahui dalam pengeledahan di lapas Curup, Jumat (4/3) lalu, ditemukan narkoba jenis ganja dan alat siap sabu dari tangan napi. Diduga narkoba masuk ke dalam lapas ada campur tangan petugas sipir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon