Ungkap Mafia Pangan, Polisi Gerebek Ratusan Ton Beras Selundupan di PIK

Selasa, 8 Maret 2016 | 14:59 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tumpukan beras yang tersimpan di Komplek Gudang Elang Laut Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/3).
Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tumpukan beras yang tersimpan di Komplek Gudang Elang Laut Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/3). (SP/Carlos Roy Fajarta Barus)

Jakarta- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (8/3) melakukan penggerebekan beras yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut di Komplek Gudang Elang Laut, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 345 ton beras diamankan Polres Metro Jakarta Utara bersama Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu pemilik beras ilegal tersebut dari keterangan lima orang yang sudah diamankan.

Kapolda Metro Jaya, ‎Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan penggrebekan ini merupakan operasi pertama gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menelusuri mafia pangan. "‎Ada atensi dari Bapak Kapolri yang mendapat informasi melalui bapak Menteri Pertanian dan berbagai pihak mengenai aktivitas impor beras ilegal dan pengoplosan yang bisa merugikan masyarakat," ujar Tito, di Gudang Elang Laut Blok B Nomor 9 dan 10, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/3).

Menurutnya, dengan  beras selundupan, maka harga beras lokal di tingkat petani jatuh sehingga merusak perekonomian terutama di bidang pangan. "Aktivitas pelaku ini sangat ‎merugikan masyarakat, karena karung beras ilegal tersebut diberi label dan kemasan apik seolah‎-olah dari pabrik atau perusahaan tertentu. Padahal tidak‎ sama sekali dan justru kualitas berasnya sangat rendah," tambah Tito.

Ia mengungkapkan penggrebekan awal sebenarnya dilakukan pada Jumat (4/3) lalu ketika polisi menelusuri aktivitas mencurigakan sesuai informasi intelijen. "Total ada lima yang kita periksa dan amankan, kita akan menelusuri lokasi penyimpanan di gudang-gudang lain karena dari informasi, pelaku melakukan impor hingga ribuan ton," tuturnya.

Untuk gudang di Blok B, Polda Metro Jaya telah mengamkan 345 ton beras ilegal yang dikemas dalam berbagai ukuran (25 kg & 50 kg), sedangkan di Blok E1 Nomor 35 dan Blok L1 Nomor 1 masih dalam penghitungan. "Kita sudah ketahui siapa yang memiliki beras ini, anggota kami sedang melakukan pengejaran, nama PT-nya kita belum tahu, pelaku inisialnya tidak bisa kita sebutkan karena akan mempersulit penyelidikan‎," ungkap Tito.

Dia mengungkapkan, bila beras tersebut masuk melalui jalur resmi, kepolisian akan memeriksa dokumen impor dari perusahaan tersebut yang kemungkinan dipalsukan, sehingga bisa lolos pemeriksaan Ditjen Bea dan Cukai dan Balai Karantina Pertanian. Sedangkan bila ilegal, pihaknya‎ akan menelusuri jaringan lokal di Jakarta serta akan dikembangkan hingga pemasok luar negeri. ‎"Untuk sementara barang bukti yang kita temukan baru di gudang ini, tapi kita akan terus kembangkan penyelidikannya dan kemungkinan masih banyak beras-beras ilegal lain yang disimpan di gudang lainnya," tutup Tito.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon