Sarwono Kusumaatmadja Dukung Pemberian Nama Gedung Ali Sadikin

Minggu, 20 Maret 2016 | 17:12 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Beritasatu.com
Beritasatu.com (Beritasatu.com)

Jakarta - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Sarwono Kusumaatmadja mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberikan nama Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta ke-9, pada Gedung Blok G di Balai Kota DKI.

"Sudah saatnya ada memorial untuk dia. Saya dukung langkah Pemprov DKI memberikan memorial kepada Ali Sadikin," kata Sarwono saat ditemui di rumah kediamannya, Kompleks Liga Mas, Jalan Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Minggu (20/3).

Seharusnya, sudah ada nama jalan atau gedung bernama Ali Sadikin mengingat jasanya membangun Kota Jakarta. Apalagi, Ali Sadikin merupakan pemimpin yang berani melawan arus dan bertindak sesuain dengan hati nuraninya.

"Dia itu orang yang melawan arus. Dan bergerak sesuai dengan hati nurani. Terus dia sudah dua kali menjabat jadi Gubernur DKI. Karena dirinya, muncul aturan jabatan Gubernur tidak boleh tiga periode, melainkan dua periode saja," ujarnya.

Justru dia mempertanyakan mengapa sampai sekarang belum ada nama jalan atau gedung dengan nama Ali Sadikin. Karena itu, dia mendukung upaya Pemprov DKI menjadikan Ali Sadikin sebagai pahlawan nasional.

Seperti diketahui, karena terkendala syarat teknis dan administrasi, usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Gubernur DKI ke-19, Ali Sadikin belum dapat diterima atau dikabulkan Kementerian Sosial (Kemsos).

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelesaikan kendala teknis dan administrasi sehingga Ali Sadikin dapat diberi gelar pahlawan nasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, usulan pemberian gelar pahlawan nasional sudah dilakukan sejak tahun 2010.

Usulan tersebut belum dapat diterima karena persoalan teknis administrasi. Terutama untuk kajian akademisnya yang belum memenuhi syarat. Kemudian, hingga saat ini belum ada penamaan gedung maupun jalan atas nama Ali Sadikin. Padahal, syarat mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah harus ada penamaan gedung atau jalan.

"Di Jakarta belum ada gedung nama Ali Sadikin. Jadi kami mau usulkan gedung Blok G akan kita namakan Gedung Ali Sadikin. Karena gedung itu dibangun zaman Ali Sadikin. Beliau ini asalnya dari Sumedang. Di sana sudah ada nama Jalan Ali Sadikin, di Jakarta belum ada," ujar Djarot.

Dia sendiri mendukung penuh usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sadikin. Karena, Ali telah banyak memberikan dasar kepemimpinan yang tegas dan melakukan pembangunan kampung-kampung di Jakarta dengan konsep yang sangat baik.

Salah satu program pembangunan kampung tersebut adalah program Muhammad Husni Thamrin (MHT). Program tersebut akhirnya diadopsi oleh Bank Dunia menjadi program Kampung Improvement Project yang diterapkan untuk mebangun kota-kota besar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon