Pemda Diminta Patuhi RTRW Perumahan MBR

Senin, 28 Maret 2016 | 20:01 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Ilustrasi Perumahan
Ilustrasi Perumahan (Antara/ (Antara/Aditya Pradana Putera))

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) meminta pemerintah daerah (Pemda) dapat mematuhi penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Adanya zona kuning atau kawasan khusus untuk perumahan juga harus dipatuhi oleh pemerintah daerah dan masyarakat sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan, yakni perumahan, khususnya untuk MBR," kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Deddy Permadi di Jakarta, Senin (28/3).

Menurut dia, dengan penetapan itu dan adanya kepatuhan daerah untuk melaksanakannya, pemerintah pusat bisa fokus membangun perumahan di daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Deddy menegaskan, tidak mungkin pemerintah bisa membangun perumahan khususnya untuk MBR jika tidak ada lokasi yang pasti.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan adanya keterlibatan kementerian terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penetapan lokasi perumahan di daerah sangatlah dibutuhkan.

Namun, kenyataan yang ada saat ini, zona-zona kuning tersebut sekarang sudah penuh dengan permukiman penduduk sehingga sulit diperoleh lokasi yang pas untuk perumahan.

"Zona kuning itu sekarang sudah penuh dengan perumahan. Maka, mau tidak mau jika pemerintah ingin membangun rumah untuk MBR, harus membongkar hunian yang ada untuk meningkatkan kualitas lahan yang ada, misalnya untuk membangun rumah susun," katanya.

Deddy enggan memberikan contoh daerah yang kondisinya tidak pasti, khususnya terkait dengan tersedianya zona kuning dalam RTRW.

Untuk kawasan perkotaan seperti di DKI Jakarta, pihaknya tengah melakukan konsolidasi tanah dengan pemda untuk pengadaan lahan.

Pembangunan rusun untuk kawasan padat penduduk DKI Jakarta pun kini menjadi salah satu solusi untuk penyediaan perumahan untuk MBR.

"Kawasan kumuh di sepanjang Sungai Ciliwung kini akan kami buatkan rusun untuk tempat tinggal masyarakat sehingga mereka bisa hidup dengan nyaman," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon