Ketua Komisi I Sarankan Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Tebusan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Selasa, 29 Maret 2016 | 15:13 WIB
MS
FB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FMB
Mahfudz Siddiq
Mahfudz Siddiq (Antara)

Jakarta - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik, menyarankan Pemerintah Indonesia tak perlu memenuhi keinginan kelomp0ok teroris Abu Sayyaf yang menyandera sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Cara-cara pemerasan demikian tak perlu dituruti.

"‎Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut," kata Mahfudz Siddik, Selasa (29/3).

Dia menyarankan lebih baik pihak Indonesia membangun kerja sama bersama otoritas Filipina untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Koordinasikan dengan pemerintah Filipina untuk pembebasan sandera WNI," tandasnya.

‎Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso telah membenarkan ada kapal Indonesia, yaitu Brahma 12, yang dibajak oleh kelompok separatis Abu Sayyaf. ‎Bahkan, Sutiyoso mengungkapkan kelompok separatis tersebut meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso.‎

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon