Ketua Komisi I Sarankan Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Tebusan WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Selasa, 29 Maret 2016 | 15:13 WIB
Jakarta - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik, menyarankan Pemerintah Indonesia tak perlu memenuhi keinginan kelomp0ok teroris Abu Sayyaf yang menyandera sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Cara-cara pemerasan demikian tak perlu dituruti.
"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut," kata Mahfudz Siddik, Selasa (29/3).
Dia menyarankan lebih baik pihak Indonesia membangun kerja sama bersama otoritas Filipina untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Koordinasikan dengan pemerintah Filipina untuk pembebasan sandera WNI," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso telah membenarkan ada kapal Indonesia, yaitu Brahma 12, yang dibajak oleh kelompok separatis Abu Sayyaf. Bahkan, Sutiyoso mengungkapkan kelompok separatis tersebut meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




