Kapolri: Kapal Tongkang Gampang Dicegat
Selasa, 29 Maret 2016 | 21:12 WIB
Jakarta - Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan siap melakukan upaya pembebasan terhadap 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina, pada Sabtu (26/3) lalu.
Namun, dikatakan Badrodin, jajarannya belum bisa bertindak karena masih menunggu hasil koordinasi dengan otoritas yang berwenang di Filipina.
Lebih lanjut, Badrodin mengatakan penyanderaan 10 Anak Buah Kapal (ABK) itu relatif mudah dilakukan karena kapal yang mereka tumpangi besar dan lambat.
Badrodin memaparkan penyanderaan terjadi karena kapal Brahma 12 yang merupakan kapal tongkang dengan bobot 7.000 ton tidak mampu berjalan cepat sehingga tak sanggup menghindari sergapan kapal kecil. Termasuk, kapal nelayan sekalipun.
"Kalau tongkang dengan (bobot) 7.000 ton itu kan lambat sekali. Paling empat knot (kecepatan). Sehingga kalau dikejar oleh speedboat atau kapal-kapal nelayan juga bisa saja, tidak ada masalah," ujar Badrodin saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).
Dengan kecepatan tersebut, kata Badrodin, perjalanan ke Filipina bisa memakan waktu 20 hari sampai satu bulan.
Saat itulah, ungkap Badrodin, kapal dengan 10 ABK asal Indonesia ini diduga dicegat dan ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Informasinya itu mereka dicegat waktu mau lurus dan dicegat dari sebelah kanan," jelas Badrodin.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga Ana mengungkapkan penyaderaan diketahui karena salah satu ABK memberitahukan kepada perusahaannya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bahwa mengalami penyaderaan.
Kemudian, para pembajak tersebut meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




