Jika Dana di Luar Negeri Pulang, Negara Bebas Debt Trap

Senin, 11 April 2016 | 19:08 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Hendrawan Supratikno
Hendrawan Supratikno (Istimewa)

Jakarta - Terbongkarnya dokumen Panama Papers membuka mata publik soal praktik akuntansi demi mengakumulasi kekayaan individual maupun korporasi multinasional. Menurut Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, terbongkarnya hal itu setidaknya akan mendorong ada perubahan yang bisa membuat negara berkembang tak lagi terjebak utang luar negeri (debt trap).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil studi oleh Tax Justice Network, sebuah organisasi berbasis di Inggris, dari 2001-2010, 139 negara belum berkembang dan sedang berkembang memiliki agregat utang luar negeri sebesar US$ 4,1 triliun. Tapi bila dibanding cadangan devisa di luar negeri serta harta kekayaan di negara offshore seperti Panama, maka dihasilkan agregat utang minus US$ 10,1 triliun sampai US$ 13,1 triliun.

Artinya, negara-negara berkembang itu sebenarnya bukan kreditur, namun pemberi utang. Masalahnya, aset-aset itu hanya dipegang sejumlah individu pemilik korporasi multinasional saja, demikian kesimpulan Tax Justice Network.

Menurut Hendrawan, temuan Tax Justice Network itu memberikan gambaran sebenarnya soal bagaimana ekonomi internasional berjalan.‎ Terbongkarnya hal itu bukan berarti membuat negara-negara kecil dan sedang berkembang otomatis bisa mengambil alih harta itu untuk membayar utang.

"Tapi paling tidak, negara berkembang takkan masuk lagi pada perangkap utang, the debt trap," kata Hendrawan, Minggu (10/4).

Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan bahwa selama ini keberadaan negara offshore sebagai tempat perlindungan pajak adalah bagian dari ekonomi internasional. Keberadaannya menyediakan jalan bagi naiknya sosok-sosok eksekutif seperti Rini Soemarno (dulu PT.Astra Internasional), Gita Wiryawan, atau Sandiaga R. Uno, yang dibayar mahal untuk memaksimalkan keuntungan korporasi.

Di studi keuangan internasional sendiri, kata Hendrawan, modus akuntansi memanfaatkan negara offshore itu memang dipelajari. Yakni bagaimana melakukan manajemen keuangan yang memaksimalkan profit, meminimalkan pajak dan risiko.

Bagi dia, bahkan kenyataan di lapangan, praktiknya jauh lebih banyak dari apa yang ditampilkan Panama Papers.

"Maka ketika Menkeu Bambang Brodjonegoro bilang data mereka lebih lengkap dari Panama Papers saya tantang agar kita bisa dapat Bambang Brodjonegoro Papers, yang menggambarkan tingkatan akurasi lebih baik," tegas Hendrawan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon