Parlemen Masih Dinilai Minor
Senin, 18 April 2016 | 13:06 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan bahwa persepsi minor terhadap DPR dan DPRD masih tinggi. Pasalnya, kinerja perlemen belum optimal dan masih banyaknya anggota parlemen yang melanggar etika dan hukum.
"Di tengah masih tinggi persepsi yang minor terhadap anggota parlemen dan berita yang tidak menggembirakan terkait kinerja DPR dan DPRD, media massa tidak pernah absen memberitakan jika ada anggota dewan melakukan pelanggaran etika dan hukum," ujar Surahman saat pembukaan seminar yang bertajuk "Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan" di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Senin (18/4).
Surahman menilai anggota dewan merupakan pengembang amanah rakyat melalui fungsi dan tugasnya, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. "Karena itu, anggota parlemen perlu mempertanggungjawabkan tugas dan fungsinya," kata dia.
Dia mengatakan, penegakan etika anggota dewan perlu dilakukan serius sebagai langkah mengangkat citra anggota DPR dan DPRD yang cenderung negatif di mata publik. MKD, kata Surahman mendorong semangat kolektif menegakkan etika dan mengawal pelaksanaan kode etik anggota dewan. Karena itu, di akhir seminar diharapkan terbentuk Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan. "Asosiasi ini bisa menjadi pengawal pelaksanaan kode etik anggota dewan dan forum silaturahmi untuk memberi masukan," ungkap Surahman.
Sementara Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon yang hadir dalam seminar tersebut menekankan pentingnya etika seorang anggota dewan. Menurutnya, anggota dewan tidak hanya diukur dari fungsi, tetapi juga dari tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. "Sebagai pemegang mandat rakyat, kita tidak hanya diukur dari berapa banyak legislasi yang dihasilkan dan bagaimana pengawasan kita lakukan. Tetapi bagaimana kita berperilaku dalam sehari-hari," kata Fadli Zon.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




