KPK Dalami Pertemuan Aguan dengan Pimpinan DPRD DKI

Rabu, 20 April 2016 | 09:24 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 19 April 2016.
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 19 April 2016. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pertemuan yang dilakukan antara Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dengan petinggi DPRD DKI Jakarta di rumahnya, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan itu disebut menjadi pintu masuk terjadinya suap dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, tim penyidik akan mendalami setiap hal yang terungkap dalam proses penyidikan. Termasuk mendalami pertemuan di rumah Aguan.

"Kalau ada dugaan dan juga disebutkan pihak-pihak yang lain yang sudah memberikan keterangan (soal pertemuan Aguan dengan pimpinan DPRD DKI) itu akan didalami oleh penyidik," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4).

Meski demikian, Yuyuk mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh penyidik kepada Aguan yang diperiksa pada Selasa (19/4) kemarin.

"Kalau soal pertemuan (apakah ditanyakan penyidik) saya belum dapat konfirmasi," katanya.

Berdasar informasi, para petinggi DPRD DKI, yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Balegda DPRD M Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin serta M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD yang juga telah menjadi tersangka kasus ini disebut menggelar pertemuan dengan Aguan dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Adardam Achyar, Kuasa Hukum Ariesman mengakui kliennya menghadiri pertemuan tersebut. Namun, Adardam membantah pertemuan pada Januari lalu di rumah Aguan tersebut untuk membicarakan Raperda yang pembahasannya alot di DPRD DKI. Dikatakan, pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa.

"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi. Artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," katanya.

Sebelumnya, saat akan diperiksa penyidik KPK pada Senin (18/4), Taufik tak membantah adanya pertemuan tersebut. Meski demikian, seolah lempar bola, Taufik meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Prasetyo.
"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi)," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon