JPPR: Demi Kesetaraan Pilkada, Semua Pejabat Publik Harus Mundur dari Jabatannya

Minggu, 24 April 2016 | 12:51 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (beritasatu.com)

Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan ketimpangan kita tidak sekedar ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Ketidaksetaraan, kata dia bukan hanya berlaku bagi kaum minoritas terpinggirkan.

"Ketimpangan juga terjadi pada proses pencalonan dalam Pilkada yang semestinya dapat bertarung di wilayah yang sama atau equal in the playing field," ujar Masykurudin di Jakarta, Minggu (24/4).

Dia mengatakan dalam konteks inilah yang disebutkan semua pejabat publik baik Kepala Daerah, DPR, DPD, DPRD, BUMN, BUMD, TNI, POLRI dan PNS harus mundur dari semua jabatan yang disandangnya begitu ditetapkan sebagai pasangan calon.

"‎Mengapa pejabat publik benar-benar harus bebas dari kekuasaan pada saat mencalonkan, karena potensi akan adanya penyalahgunaan kewenangan, kebijakaan, kesempatan, pengaruh, komando serta penggunaan fasilitas jabatan wajib dicegah sekuat-kuatnya," ungkap dia.

Semua pejabat publik harus bebas dari kewenangannya saat mencalonkan, kata dia karena seringkali kita tidak bisa membedakan mana uang publik milik rakyat dan mana kekayaan pribadi milik pejabat. Menurut dia Penggunaan berbagai fasilitas daerah tidak diperkenankan digunakan saat berkampanye karena kegiatan tersebut bukan kegiatan pemerintahan yang dibiayai dari pajak yang rakyat bayar.

"Mengapa pejabat publik harus bebas dari kebijakan saat mencalonkan, karena seringkali kewajiban negara untuk memberikan hak kepada warga yang miskin, seringkali justru digunakan sebagai alat kampanye calon. Program-program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, dipersonifikasi sedemikian rupa menjadi kebaikan pribadi dan digunakan untuk alat kampanye," terang dia.

Masih kata Masykurudin, pejabat publik perlu ikhlas melepas status kepangkatannya secara permanen, karena tongkat komando tidak akan serta merta sirna karena cuti sementara. Selain karena pejabat militer dan aparat keamanan memang harus bersih dari tindakan politik apapun.

"Pejabat publik perlu berani mundur saat maju dalan pencalonan, karena menjadi kepala daerah bukan ajang mencari pekerjaan. Menjadi kepala daerah bukan untuk memperbaiki nasib, tetapi komitmen menjadi pelayan publik dan memajukan daerah," tutur dia.

‎Selain itu, lanjut dia pejabat publik perlu sama posisinya dengan pihak lain ketika mencalonkan dalam Pilkada, karena ketika jabatan masih disandang, kemudahan untuk mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak yang berkepentingan akan terjadi. Kemudahan dalam mendapatkan dana inilah, menjadikan modal kampanye masing-masing calon berakhir timpang.‎

"Seluruh pejabat publik perlu mundur saat mengikuti Pilkada, karena keadilan dalam penegakan hukum semakin dapat ditegakkan. Penegakan hukum akan jauh efektif, pasti dan berwibawa apabila semua peserta Pilkada tidak mempunyai posisi apapun dalam jabatan publik," pungkas dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon