Pemerintah Didesak Identifikasi Lima Pekerja Asal Tiongkok

Jumat, 29 April 2016 | 15:41 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Ilustrasi tenaga kerja asing.
Ilustrasi tenaga kerja asing. (Antara)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, meminta pemerintah segera mengidentifikasi tuntas lima orang pekerja asal Tiongkok yang ditangkap di Lanud Halim Perdana Kusuma. Hal itu, sebagai pelajaran berharga agar orang asing tidak berupaya mencampuri urusan pertahanan negara.

"Musti perlu dipastikan ilegal atau tidaknya status mereka di sini. Saya dengar secara keimigrasian sudah beres, identitasnya lengkap. Tapi yang perlu dipastikan kemudian adalah mereka bekerja kepada siapa? Swasta atau pemerintah? Pemerintah musti memastikan ini supaya tidak simpang siur," kata Sukamta di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Politisi PKS itu menjelaskan bahwa perusahaan swasta yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempergunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Kewajiban itu, jelas dia, tidak berlaku bagi instansi pemerintah, perwakilan negara asing, dan badan-badan internasional. Demikian bunyi Perpres No.72 tahun 2014.

"Jadi, kalau misalnya mereka bekerja kepada swasta dan tidak memiliki RPTKA dan IMTA itu artinya apa? Ilegal kan?," tegas dia.

Sukamta mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai kejadian tersebut karena mereka tertangkap dalam keadaan mengenakan seragam tentara. Yang menjadi permasalahan, sambungnya, pekerja Tiongkok berseragam tentara itu bekerja di wilayah milik TNI AU, yang merupakan salah satu wilayah pertahanan nasional.

"Harusnya ini mendapat persetujuan dari TNI AU. Tentunya wajar jika masyarakat merasa khawatir. Ada apa ini sebenarnya? Kita tidak anti dengan pekerja asing, tapi kita berharap semuanya taat hukum," tandas dia.

Sukamta mengungkapkan, sebelum kasus lima warga Tiongkok itu, sudah banyak pekerja asing ilegal yang masuk ke negara ini. Karenanya, pemerintah harus lebih serius dan tegas untuk menindak persoalan tersebut.

Ia juga menilai, langkah pemerintah yang telah mendeportasi tenaga kerja asing ilegal ke negaranya sebelum ini harus apresiasi.

"Namun karena ini juga menyangkut kedaulatan negara kita. Pekerja asing yang legal saja bisa kita waspadai sebagai pembawa misi intelijen asing, apalagi yang ilegal," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon