Anggaran Gedung Baru KPK Dibahas dalam Pleno Komisi
Selasa, 13 Maret 2012 | 01:46 WIB
Lokasi untuk gedung beru KPK sudah ada dan hak pakai pun sudah keluar.
Komisi III DPR baru akan membahas tentang rencana anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pleno komisi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat komisi dengan KPK, Senin sore (12/3), yang membahas soal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk lembaga tersebut.
“Nanti kami akan mengadakan pleno, apakah permintaan itu disetujui,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, yang memimpin rapat komisi dengan KPK, Senin sore (12/3), untuk membahas soal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk KPK.
Sebelumnya dalam perubahan anggaran, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Zulkarnaen mengusulkan, perubahan untuk anggaran gedung menjadi Rp225 miliar, yang awalnya diperkirakan hanya memakan anggaran Rp180 miliar.
Menurut Zulkarnaen, pihaknya berharap Komisi III segera menyetujui dana tersebut karena gedung yang dipakai saat ini sudah dianggap over kapasitas.
“Harapan kami bila pembangunan gedung ini disetujui kami harap diproses segera. Sehingga, kami punya waktu cukup kegiatan tahun 2012,” katanya.
Ditambahkan Zulkarnaen, lokasi untuk gedung sudah ada dan hak pakai pun sudah keluar. Anggaran tersebut sudah sempat disetuju dalam APBN sebagai dana multiyears. Tapi kemudian hanya diberi tanda bintang alias tidak difikskan.
Terkait itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Hery mengatakan, pada dasarnya tidak satupun fraksi di Komisi III yang menolak pembangunan gedung baru. "Jangankan gedung, setiap fasilitas yang dibutuhkan KPK harus dipenuhi," tutur dia.
Hanya saja, menurut Herman Hery, selama ini ada pihak yang berkomentar untuk mencari panggung mendukung KPK kemudian membuat seolah ada fraksi yang tak setuju dengan rencana pembangunan tersebut.
“Semua setuju (pembangunan gedung KPK) belum ada yang katakan tidak setuju, namun pembangunan KPK tidak hanya soal gedung tapi roadmap, jangan ada yang hanya karena cari panggung seakan mau mendukung KPK ini,” ungkap dia.
Herman mengusulkan Komisi III kembali membicarakan hal tersebut secara formal sebab pencabutan tanda bintang di APBN memiliki mekanisme sendiri yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR,DPD dan DPRD (MD3).
”Saya katakan di Komisi III tidak ada yang tidak setuju jadi mari kita bicarakan secara formal,” tutupnya
Komisi III DPR baru akan membahas tentang rencana anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pleno komisi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat komisi dengan KPK, Senin sore (12/3), yang membahas soal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk lembaga tersebut.
“Nanti kami akan mengadakan pleno, apakah permintaan itu disetujui,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, yang memimpin rapat komisi dengan KPK, Senin sore (12/3), untuk membahas soal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk KPK.
Sebelumnya dalam perubahan anggaran, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Zulkarnaen mengusulkan, perubahan untuk anggaran gedung menjadi Rp225 miliar, yang awalnya diperkirakan hanya memakan anggaran Rp180 miliar.
Menurut Zulkarnaen, pihaknya berharap Komisi III segera menyetujui dana tersebut karena gedung yang dipakai saat ini sudah dianggap over kapasitas.
“Harapan kami bila pembangunan gedung ini disetujui kami harap diproses segera. Sehingga, kami punya waktu cukup kegiatan tahun 2012,” katanya.
Ditambahkan Zulkarnaen, lokasi untuk gedung sudah ada dan hak pakai pun sudah keluar. Anggaran tersebut sudah sempat disetuju dalam APBN sebagai dana multiyears. Tapi kemudian hanya diberi tanda bintang alias tidak difikskan.
Semua Fraksi Setuju
Terkait itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Hery mengatakan, pada dasarnya tidak satupun fraksi di Komisi III yang menolak pembangunan gedung baru. "Jangankan gedung, setiap fasilitas yang dibutuhkan KPK harus dipenuhi," tutur dia.
Hanya saja, menurut Herman Hery, selama ini ada pihak yang berkomentar untuk mencari panggung mendukung KPK kemudian membuat seolah ada fraksi yang tak setuju dengan rencana pembangunan tersebut.
“Semua setuju (pembangunan gedung KPK) belum ada yang katakan tidak setuju, namun pembangunan KPK tidak hanya soal gedung tapi roadmap, jangan ada yang hanya karena cari panggung seakan mau mendukung KPK ini,” ungkap dia.
Herman mengusulkan Komisi III kembali membicarakan hal tersebut secara formal sebab pencabutan tanda bintang di APBN memiliki mekanisme sendiri yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR,DPD dan DPRD (MD3).
”Saya katakan di Komisi III tidak ada yang tidak setuju jadi mari kita bicarakan secara formal,” tutupnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




