Penculik dan Pembeli Bayi Asal Yogyakarta Ditangkap

Selasa, 13 Maret 2012 | 17:53 WIB
FD
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Angelina Donna | Editor: B1
Illustrasi bayi
Illustrasi bayi (Antara)
Misrina hilang diculik sejak 8 Februari oleh pelaku yang pernah kos dirumah nenek korban di Yogyakarta.

Polda DIY bekerjasama dengan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku   penculikan anak pada Senin, (12/3). Korbannya bernama Misrina, bocah  berumur satu tahun anak dari pasangan Yoga dan Kartini yang tinggal di  Jalan Jetis Raya, Yogyakarta.
 
Misrina hilang diculik sejak 8 Februari oleh pelaku yang pernah kos dirumah nenek korban di Yogyakarta.
 
"Orang tua melapor kepada polisi pada 9 Februari dan Senin kemarin kita  berhasil menangkap tersangka  atas nama S umur 28 tahun yang bekerja  sebagai pekerja seks komesial dan beralamat di Yogyakarta," kata Kepala  Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, hari ini.
 
Oleh S, korban dijual pada tersangka lain bernama  AAR 37 tahun yang beralamat di Petamburan,  Jakarta.
 
Saat ini tersangka dan korban sudah dibawa kembali ke Yogya untuk proses lebih lanjut.
 
"Untuk kasus ini tersangka S dikenakan pasal 330 KUHP dengan ancaman  hukuman 9 gahun penjara. Anak itu dijual seharga Rp 250 ribu. Hubungan S  dan korban, kebetulan tersangka pernah  indekos di rumah nenek korban,"  lanjut Saud.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon