Ketua MPR: Hukuman Kebiri Harus Timbulkan Efek Jera

Jumat, 27 Mei 2016 | 19:41 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi kebiri
Ilustrasi kebiri (Istimewa)

Jakarta – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan sepakat dengan langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebiri. Menurut Zulfikli, Perppu Kebiri bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

"Saya setuju dengan Perppu Kebiri. Perppu ini bisa menimbulkan efek jera. Hukuman memang harus memberikan efek jera," ujar Zulfikli Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5).

Zulfikli menilai banyak anak-anak muda sekarang terlibat narkoba dan minuman keras (miras) sehingga menimbulkan dampak turunan, yakni pornografi dan kekerasan seksual. Bahkan, melakukan pemerkosaan yang melampaui perilaku kemanusiaan atau biadab.

"Oleh karena itu, hukumannya memang hukuman berat supaya menimbulkan efek jera. Karena itu, Perppu itu saya setuju disahkan oleh DPR," tandas dia.

Namun, dia berharap ada perlakukan yang berbeda terhadap anak-anak dengan orang dewasa. Anak-anak, kata dia perlu mendapat perlakuan khusus. "Yang penting perppunya kuat, keras dan efeknya jera," pungkas Zufikli.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon