Polri: Kelenak Telenggen Ikut Bunuh 10 Karyawan dan 3 Polisi
Rabu, 1 Juni 2016 | 18:01 WIB
Jakarta - Mabes Polri merilis daftar kejahatan Kelenak Telenggen, 40, seorang terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilumpuhkan tim gabungan Polda Papua dan Polres Jaya Wijaya dengan dengan timah panas Selasa (31/5) kemarin.
"Pelaku ditangkap pukul 09.00 WIT kemarin di Wamena. Saudara Kelenak Telenggen ditangkap sebagai tersangka berbagai tindak pidana yang ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Rabu (1/6).
Daftar kejahatan pelaku, menurut Boy, yaitu pada 15 Maret kemarin melakukan penembakan yang menewaskan 10 orang karyawan PT Modern di Distrik Sinak, Puncak.
Lalu pada 27 Desember 2015 menyerang Polsek Sinak, Puncak, Papua yang menyebabkan tiga orang anggota Polsek tewas dan tiga senjata hilang.
"Pada 3 Desember 2014 pelaku terlibat penembakan anggota Brimob yang sedang mengawal pengiriman peralatan gereja," lanjutnya.
Menurut Boy, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah kosnya. Namun ketika akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga kemudian ditembak di bagian kaki.
Saat ini pelaku sedang dirawat di RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




