KPK Benarkan Penemuan Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut
Kamis, 16 Juni 2016 | 18:18 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyita uang sebesar Rp 250 juta saat menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN) Rohadi, Rabu (15/6). KPK juga menemukan uang sebesar Rp 700 juta saat menggeledah mobil Rohadi.
"Uang (Rp 700 juta) di mobil benar ditemukan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).
Meski demikian, Basaria mengaku hingga saat ini belum diketahui asal usul dan peruntukan uang tersebut.
"Sampai pemeriksaan saat ini belum bisa dipastikan untuk apa," katanya.
Ditegaskan Basaria, pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Termasuk mengenai informasi yang menyebut adanya pertemuan antara Rohadi dengan hakim yang menangani perkara pelecehan seksual yang menjerat Saipul Jamil sebagai tersangka. Penyidik juga akan menelusuri aliran suap dari pihak Saipul Jamil ke pihak-pihak lainnya.
"Yang bisa kita buktikan unsur tipikornya kita tetapkan dulu empat orang tersangka. Kemungkinan pengembangan penyidikan masih sangat mungkin saat ini penyidik kami juga melakukan pemeriksaan. Negosiasi jaksa dan hakim masih dikembangkan tapi dalam prediksi penyidik apakah berhenti sampai panitera dan ada terusan ke atas sampai saat ini belum bisa membuktikan itu juga tapi masih didalami proses pengembangan penyidikan, akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan beerapa penggeledahan sesuai kepentingan tim penyidik," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




