Mendagri Minta Hindari Kongkalikong dalam Penyusunan Anggaran

Kamis, 23 Juni 2016 | 15:55 WIB
CP
JS
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: JAS
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo,
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menggelar sosialisasi Permendagri tersebut kepada sekretaris daerah (sekda) serta perwakilan DPRD provinsi seluruh Indonesia.

"Perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2017. Secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif," kata Tjahjo dalam pengarahannya pada acara sosialiasi di Jakarta, Kamis (23/6).

"Secara khusus saya menitipkan kepada para sekda provinsi selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) provinsi untuk mendorong kabupaten/kota mempercepat penetapan APBD dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada."

Dia menambahkan, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dandan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus berpedoman pada RKPD 2017 serta prioritas pembangunan nasional dalam RKP 2017. "Dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.

Dia menegaskan, pemprov harus menghindari kongkalikong dalam pembahasan penyusunan anggaran. "Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien," tegasnya.

Dia menuturkan, pemberian hibah dan bantuan sosial agar dibatasi dan dilakukan secara selektif. "Kriteria jelas sesuai peraturan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial," tuturnya.

Dia juga berharap anggaran untuk belanja modal diperbesar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon