1.217 Mesin Absensi PNS di Lingkungan Pemprov DKI Rusak
Senin, 11 Juli 2016 | 17:38 WIBJakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menemukan sebanyak 1.217 mesin absensi rusak sehingga offline atau tidak berfungsi mencatat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Temuan tersebut, berdasarkan hasil sidak absensi kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, total jumlah mesin absensi diseluruh kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas hingga kantor SKPD dan UKPD DKI terdapat 4.317 mesin.
Dari jumlah tersebut, mesin absensi yang online sebanyak 3.100 mesin atau 71,8 persen. Sedangkan yang offline ada sebanyak 1.217 mesin atau 28,2 persen.
"Masih offline ada sebanyak 1.217 unit. Ini yang lagi kita cek. Kalau mesin absensi yang offline itu di sekolahan, mungkin masih kita maklumin karena masih libur. Tetapi kalau offline-nya di tempat-tempat pelayanan seperti kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, SKPD dan UKPD yang terkait pelayanan masyarakat, ini mesti kita dalamin mengapa bisa offline," kata Djarot, seusai sidak di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (11/7).
Djarot menduga, banyaknya mesin absensi yang offline dikarenakan adanya kabel fiber optik yang digigit tikus dan jaringan internet yang tidak bagus.
Namun, Djarot membantah, ada unsur kesengajaan mesin absensi offline agar tidak tercatat secara pasti kehadiran PNS DKI. Justru bila mesin absensi sengaja offline, maka yang mengalami kerugiaan adalah PNS itu sendiri. Karena mereka tidak akan mendapatkan TKD hari ini.
"Kalau dia sengaja, ya dia rugi. Karena hitungan poin untuk TKD nggak dapat. Pasti nggak sengaja. Dia protes dong. Makanya ini harus didalami kenapa. Kalau disengaja nanti masuk nggak dianggap masuk, mereka protes. Jadi baru besok kita bisa ketahui angka pastinya berapa PNS yang betul-betul tidak hadir," ujarnya.
Kepala BKD DKI, Agus Suradika mengatakan, meski mesin absensi offline, PNS tetap harus mencatat kehadirannya secara manual, begitu juga dengan kinerja mereka hari ini. Kalau mereka tidak melaporkan kehadiran dan kinerjanya secara manual, maka mereka tercatat tidak berkinerja.
"Apabila mereka mau kinerjanya dicatat, dia harus melaporkan secara manual. Kalau tidak, maka dia akan tercatat tidak ada kinerjanya. Dengan begitu, TKD-nya hari ini tidak diterima," kata Agus.
Menurut Agus, kerusakan mesin absensi bisa terjadi karena faktor jaringan listrik, koneksitas mesin absensi yang tidak tersambung dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan.
"Ini harus diperbaiki," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




