Investor Minta Ganti Rugi 8,2 M Euro dari VW
Rabu, 21 September 2016 | 23:27 WIB
Frankfurt – Para investor Volkswagen (VW) mengajukan 1.400 gugatan hukum dengan tuntutan ganti rugi 8,2 miliar euro dari raksasa otomotif Jerman tersebut. Gugatan hukum ini terkait skandal kecurangan emisi mesin diesel yang dilakukan oleh VW.
Para investor mengklaim bahwa VW tidak mengungkapkan detail kasus ini secara tepat waktu, sehingga mereka merugi. Kerugian disebabkan harga saham perseroan anjlok 40% dalam dua hari sejak krisis ini mencuat pada September 2015.
Klaim ganti rugi setara US$ 9,1 miliar itu diajukan berdasarkan sejumlah gugatan hukum dari para penuntut. Kebanyakan adalah para investor privat.
Gugatan diajukan di pengadilan Brunswick, dekat kantor pusat VW di Wolfsburg, negara bagian Saxony Bawah, Jerman.
Pihak penuntut ganti rugi juga mencakup pemerintah Amerika Serikat (AS) dan beberapa pemerintah negara bagian Jerman.
Hanya dua dari seluruh gugatan itu yang dilayangkan ke pengadilan Brunswick, yakni dari kelompok investor lembaga dengan total tuntutan dua miliar euro.
Investor lembaga ini termasuk Blackrock, lembaga pengelola dana terbesar di dunia. Juru bicara VW yang tidak disebutkan namanya mengatakan, pihaknya menegaskan posisi perseroan bahwa telah memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan pasar modal dan gugatan-gugatan tersebut tidak tepat.
Masalah yang merundung VW dimulai setelah pada September 2015 mengaku telah memasang apa yang disebut perangkat pengelabu di 11 juta mobil dieselnya di seluruh dunia. Perangkat ini meningkatkan performa emisi kendaraan saat menjalani tes uji emisi.
Perangkat ini menonaktifkan sistem emisi ketika kendaraan sedang dijalankan sehingga level nitrogen oksida yang dihasilkannya jauh lebih tinggi dari yang diperbolehkan oleh aturan emisi.
Sebagian besar mobil diesel yang terdampak masalah ini adalah merek VW. Tapi ada juga yang bermerek Audi, Skoda, dan Seat, yang kesemuanya adalah bagian dari VW Group.
Pengakuan VW bermuara pada serangkaian gugatan hukum dan penyelidikan di seluruh dunia. VW sudah menyisihkan 18 miliar euro untuk membayar ongkos hukum terkait krisis ini. VW sudah setuju untuk membayar ganti rugi dan denda US$ 15 miliar di AS. Kalangan analis memperkirakan biaya akhir yang harus dikeluarkan VW bisa mencapai 35 miliar euro.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




