Pasangan Pembuang Bayi dalam Kaleng Diamankan
Jumat, 23 September 2016 | 10:56 WIB
Bogor - Kepolisian Sektor (Polsek) Cigudeg, Polres Kabupaten Bogor mengamankan pasangan suami istri berinisial JJ (26) dan NC (25), Kamis (22/9) kemarin. Keduanya diduga membuang jasad bayi dalam keleng cat di toilet masjid di Kampung Urug Tonggoh, RT 03/ 04, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, Ajun Komisaris Asep Saepudin mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah dengan tujuan mendata anak sekolah perempuan yang tidak masuk sekolah berturut-turut. "Setelah didata mengerucut ke dua siswi SMA, namun nihil," katanya, Jumat (23/9).
Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa bayi yang dibuang tersebut adalah anak dari pasangan JJ dan NC. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan kedua orangtua bayi tersebut.
Kini, pasangan suami istri tersebut diamankan polisi di Mapolsek Cigudeg untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Berdasarkan keterangan sementara, kedua pasangan tersebut membuang jasad bayi disebabkan mereka tidak mampu membesarkan anak karena impitan ekonomi," jelas Asep.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan ditemukan warga di toilet masjid di Kampung Urug Tonggoh, RT 03 RW 04, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu (22/9) kemarin.
Bayi tersebut ditemukan warga yang hendak mandi berada di dalam kaleng cat bekas dalam kondisi berlumuran darah dan masih terlilt ari-ari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




