Dana Recovery Tiga Daerah yang Terkena Bencana di Jabar Rp 30 Miliar

Selasa, 27 September 2016 | 21:00 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Petugas TNI mencari korban bencana banjir bandang menyusul meluapnya aliran Sungai Cimanuk di Lapangparis, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jabar, Sabtu 24 September 2016.
Petugas TNI mencari korban bencana banjir bandang menyusul meluapnya aliran Sungai Cimanuk di Lapangparis, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jabar, Sabtu 24 September 2016. (Antara)

Purwakarta - DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 30 miliar dalam APBD Perubahan 2016 untuk melakukan recovery di tiga daerah yang telah dilanda bencana alam.

"Dalam APBD perubahan tahun ini sudah dialokasikan agar segera dilakukan recovery di daerah bencana," kata Ketua Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan, saat kunjungan kerja di Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/9).

Alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar dalam APBD perubahan tersebut ialah untuk recovery tiga daerah yang telah dilanda bencana. Ketiga daerah itu ialah Subang, Sumedang dan Garut. Ketiga daerah itu masing-masing akan mendapatkan anggaran recovery pascabencana sebesar Rp10 miliar.

"Anggarannya sudah dialokasikan di APBD perubahan 2016. Kalau Subang justru sudah lama kejadian bencananya. Kita (Fraksi Golkar) sempat 'ngotot' agar Subang juga harus masuk bantuannya di APBD perubahan ini," kata dia yang juga kader Golkar Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah mengatakan, sebelumnya Pemprov Jabar hanya bisa menambah anggaran Rp20 miliar dengan persediaan APBD murni 2016 sebelumnya untuk tanggap darurat bencana tersisa Rp10 miliar.

"Makanya kita 'ngotot' ingin menambah Rp10 miliar lagi untuk menyelesaikan daerah bencana banjir bandang di Subang. Nanti di APBD murni 2017 juga harus ditambah hingga 20 milyar lagi untuk penanganan recovery bencana di Garu," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, bencana alam yang telah terjadi di tiga daerah sekitar Jawa Barat itu harus mendapat penanganan serius.

Ia menyarankan agar proses pengalokasian anggaran untuk bantuan bencana ini tidak mesti berbentuk anggaran tanggap darurat yang memerlukan teknis pengadministrasian panjang. Jika berbentuk tanggap darurat, maka membutuhkan waktu yang lama pula saat pelaksanaan penanganan.

"Nanti bentuknya bisa bantuan keuangan desa saja. Gubernur yang mengeluarkan kebijakan anggarannya berbentuk bantuan keuangan desa. Ini agar cepat, jadi tidak proses lelang lagi," kata dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon