Hayono Isman: Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Sesuai Koridor Hukum
Kamis, 3 November 2016 | 18:41 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPK Kosgoro, Hayono Isman, mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah memilih azas demokrasi sebagai tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan tetap menghargai perbedaan pendapat, termasuk dalam menjalankan unjuk rasa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga, dalam melaksanakan aksi unjuk rasa damai pada 4 November 2016, Kosgoro menghimbau agar tidak anarkis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Hayono, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, di Jakarta, Kamis (3/11).
Lebih lanjut Hayono mengatakan, Kosgoro mendukung sepenuhnya pernyataan Panglima TNI dan Kapolri untuk selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi, golongan, suku, dan agama.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Kosgoro se-tanah air untuk merapatkan barisan dalam menjaga keutuhan NKRI yang berazaskan Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Hayono.
Selain itu, kata Hayono, Kosgoro juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terprovokasi dan terpancing dengan isu yang menyesatkan dan tidak bertanggung-jawab.
Terkait proses hukum terhadap terduga yang dianggap menistakan agama yang memicu aksi unjuk rasa ini, Hayono mengatakan, hendaknya dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada bila memang dianggap mennyalahi aturan.
"Semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, jadi kita ikuti saja apakah memang ini menyalahi aturan atau tidak," papar Hayono.
Sedangkan bagi oknum atau provokator yang bertindak anarkis saat aksi berlangsung, Hayono mengatakan, aparat hukum pastinya akan bertindak.
"Kami mendukung maklumat pihak kepolisian atau pihak berwajib bahwa yang melanggar dan anarkis harus di hukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Hayono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




