Proses Hukum Ahok di Kejaksaan Dipandang Tidak Adil

Senin, 5 Desember 2016 | 16:18 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Mabes Polri, memenuhi panggilan penyidik Dirtipidum, Kamis, 1 Desember 2016.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Mabes Polri, memenuhi panggilan penyidik Dirtipidum, Kamis, 1 Desember 2016. (Beritasatu.com/Farouk Arnaz)

Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kecepatan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama di tingkat Kejaksaan menunjukkan adanya proses hukum yang tidak fair atau unfair trial. Pasalnya, hanya dalam 3 hari, Kejaksaan Agung menyatakan hasil penyidikan Polri telah P21.

"Dan dalam hitungan jam kemudian melimpahkannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal, biasanya Jaksa membutuhkan waktu setidaknya 14 hari untuk menyatakan P21 atas sebuah kasus," ujar Hendardi di Jakarta, Senin (5/12).

Sikap Kejaksaan, kata Hendardi bertolak belakang dengan respons atas hasil penyelidikan Komnas HAM dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun dan tidak pernah dituntaskan.

"Kecepatan waktu itu menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak mengkaji secara cermat konstruksi peristiwa yang menimpa Ahok dan cenderung melempar bola panas itu secara cepat ke pengadilan," tandas dia.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan kinerja semacam ini bukan hanya menunjukkan tidak profesionalnya jaksa, tetapi membahayakan due process of law dan preseden buruk penegakan hukum untuk kasus-kasus yang berdimensi politik di masa yang akan datang.

"Dari beberapa kasus-kasus yang berdimensi politik, Jaksa Agung tidak memiliki posisi yang tegas dan terukur sehingga menimbulkan pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak atau fair trial," ungkap Hendardi.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon