Wali Kota Banjar Didesak Cabut SK Pembekuan Aktivitas Ahmadiyah

Kamis, 15 Desember 2016 | 23:56 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi Jemaah Ahmadiyah
Ilustrasi Jemaah Ahmadiyah (Beritasatu.com)

Jakarta - Peneliti Setara Institute, Sudarto, mengatakan, aksi-aksi intoleran dan kian mengarah kepada terorisme terhadap sesama warga bangsa kian mengusik ketentraman dan keamanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Ketidaknetralan dan inkonsistensi dari aparatur sejak dari tingkat daerah sampai tingkat pusat dalam membangun tata kelola keberagaman semakin menunjukkan betapa tidak ramah dan intolerannya banyak kelompok beragama di Indonesia.

"Pembekuan terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar oleh Wali Kota Banjar berdasarkan Surat Keputusan Nomor 450/Kpts.115.Huk/2011, tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar adalah segelintir contoh kasus betapa negara via aparaturnya seringkali melakukan pelanggaran by omission terhadap kelompok-kelompok non-mainstream," ujar Sudarto di Jakarta, Kamis (15/12).

Karena itu, kata Sudarto, Setara Institute mendesak pemerintah daerah Kota Banjar untuk segera mencabut Surat Keputusan Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar. Hal ini, lanjut dia, dilakukan demi tegaknya rasa keadilan sekaligus tegaknya jaminan konstitusi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 29.

"Kami juga mendesak pemerintah dan aparatur hukum terkait untuk tidak menyalahkan korban atau blaming the victim atau bahkan mengkriminalisasi mereka atas nama politik kerukunan demi menyenangkan kelompok intoleran," terang dia.

Selain itu, lanjut Sudarto, Setara Institute mendesak pemerintahan Jokowi-JK agar segera merealisasikan Nawacita terkait dengan restorasi sosial dengan membangun ruang-ruang dialog antarwarga dengan cara yang sehat dan rasional.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas kelompok-kelompok intoleran yang tidak menghargai keberagaman NKRI," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon