Timnas Tumpahan Minyak Montara Harus Lebih Agresif
Kamis, 29 Desember 2016 | 15:16 WIB
Jakarta - Tim Nasional (Timnas) Penyelesaian Sengketa Tumpahan Minyak Montara pada tahun 2009 seharusnya bekerja lebih cepat dan agresif agar tragedi tersebut segera mempunyai solusi bagi korban. Timnas yang terdiri berbagai lintas kementerian dan instansi tersebut sebenarnya sudah mendapatkan momentum dukungan pemerintah Indonesia.
Menurut Direktur Ocean Watch Indonesia (OWI) Herman Jaya, Kamis (29/12), dukungan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman seharusnya menjadi acuan bagi Timnas untuk bekerja lebih cepat. Apalagi, setelah terkatung-katung tujuh tahun, Duta Besar Australia Paul Grigson pun sudah dipanggil pada Jumat (2/12) lalu.
"Ketegasan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan agar kasus ini segera tuntas sebenarnya harus ditindaklanjuti oleh Timnas yang terdiri dari sejumlah kementerian tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Timnas ini beranggotakan sejumlah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah instansi lainnya.
Pada tahun 2011, yang saat itu dikenal dengan Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Timor pun dinilai bekerja sangat lamban dan bahkan bisa dikatakan gagal untuk menyelesaikan klaim ganti rugi akibat pencemaran minyak tersebut.
"Saat itu, kami juga merekomendasikan agar tim tersebut dibubarkan saja. Jangan sampai ini terulang lagi dan kita terus mendorong agar semakin efektif," jelas Herman yang juga mantan Sekjen Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani) ini.
Ironisnya, sejak terjadi ledakan minyak dan gas di kilang minyak Montara, Blok Atlas Barat, Laut Timor, di perairan Australia, 21 Agustus 2009, belum ada satu pun terobosan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Padahal, korban mencapai ratusan ribu nelayan sepanjang pesisir pantai selatan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tumpahan berlangsung selama 80 hari itu diduga mencemari sekitar 70-80 persen perairan Indonesia. "Usaha budidaya kelautan dan perikanan di Timor barat, Pulau Rote, Sabu, Flores, dan Sumba gagal total. Tidak ada yang memperhatikan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat tragedi dari PTTEP Australasia tersebut," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




