Gara-gara Rp 700.000, Rizky Bunuh Temannya
Jumat, 20 Januari 2017 | 09:19 WIB
Bogor - Seorang pemuda Rizky Alfarizi (38) membunuh sahabatnya Timbul Parulian (50) karena merasa tersinggung saat mereka bermain video game di kontrakan pelaku di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi masih menyelidik motif lain dengan dugaan ingin menguasai harta korban.
Kapolsek Cibinong Polres Kabupaten Bogor, Kompol Hida Tjahjono menuturkan, setelah menggali keterangan pelaku dan olah tempat kejadian perkara. "Pelaku punya utang ke korban sebanyak Rp 700.000. Setelah membunuh, pelaku juga mengambil uang dari dompet korban sebanyak Rp 6 juta," tutur Hida, Kamis (19/1).
Pelaku Rizky hanya tinggal bersama kedua adiknya di Pabuaran setelah kedua orangtuanya meninggal beberapa tahun lalu. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir menganggur setelah sempat bekerja di toko seluler.
Sementara korban Timbul warga kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong dikenal sebagai rentenir. Dalam keterangannya, pelaku bertemu korban di restoran cepat saji pada Selasa (17/1) malam lalu pergi ke kontrakan Rizky.
Pada saat di kontrakan, keduanya masih mengobrol dan bermain video game ketika kedua adik pelaku tertidur lelap. "Pelaku mengakui saat main video game sempat bersitegang dengan korban bahkan korban juga mengatakan kata-kata kotor kepada pelaku," jelas Hida.
Pelaku baru menghabisi korban saat ia tertidur di ruang tamu kontrakannya Rabu (18/1) sekitar pukul 05.00. Kepada polisi, pelaku mengaku terlebih dulu menghantamkan tabung gas hijau ke kepala korban yang sedang tertidur pulas. Pelaku kemudian menggorok leher korban hingga tewas di tempat.
Setelah membunuh, pelaku mengambil uang korban bahkan membeli telepon seluler menggunakan uang tersebut. Pelaku juga bermaksud menyembunyikan jasad dengan membeli karung dan tali rafia. Kedua adiknya yang putus sekolah juga mengetahui perbuatan kakaknya namun dilarang memberi tahu ke orang lain.
Kasus dapat terungkap ketika salah seorang adik pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kakak tirinya. Kakak tirinya lalu melaporkan perbuatan pelaku ke petugas polisi setempat.
Hida menambahkan, polisi telah mengevakuasi korban pada Kamis dini hari. Jasad korban saat itu disimpan di kamar mandi kontrakan pelaku dengan kondisi mulai berbau busuk. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ciawi untuk keperluan otopsi.
Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. Polisi saat ini masih menyelidiki motif lain, sehingga pelaku begitu tega menghabisi temannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




