Ahok dan Djarot Imbau Tak Ada Pengerahan Massa saat Pencoblosan
Kamis, 23 Maret 2017 | 15:50 WIB
Jakarta- Pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mengimbau tidak ada pihak-pihak yang melakukan pengerahan massa pada saat pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI pada 19 April mendatang.
Apalagi dengan adanya ajakan "Tamasya Al Maidah" pada hari pencoblosan. Orang luar, bukan warga Jakarta diajak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi warga Jakarta memberikan suaranya.
Menurut Djarot, tindakan mengerahkan massa dalam kegiatan "Tamasya Al Maidah" ini bisa mengintimidasi pemilih yang akan memberikan suaranya. Mereka bisa saja merasa tidak bebas menggunakan hak suara nya karena merasa diawasi.
"Ya bisa saja, para pemilih jadi resah melihat banyak orang tak dikenal di TPS mereka. Jadi seharusnya ya, jangan ada pengerahan massa dari orang luar Jakarta. Ini kan pesta demokrasi rakyat Jakarta, ya biarkan masyarakat berpesta dengan tenang," kata Djarot, Kamis (23/3).
Bila "Tamasya Al Maidah" dilakukan, maka Djarot menilai tidak hanya akan menjadi ancaman serius bagi Pilgub DKI 2017, tetapi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akan juga mengancam ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, ia meminta KPU bersama Bawaslu DKI serta Panwaslu di tingkat kotamadya dan kabupaten dapat mencegah terjadinya pengerahan massa pada saat pencoblosan.
Terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tidak keberatan orang luar datang mengawasi tempat pemungutan suara (TPS), Djarot mengatakan semua itu diserahkan kepada Bawaslu.
"Terserah Bawaslu DKI tanyakan pada para ulama, para kiai dan ustaz karena memainkan ayat-ayat suci. Nanti kalau aku ngomong, aku dilaporkan lagi," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ahok. Ia mengimbau KPU dan Bawaslu dapat bersikap terhadap adanya ajakan Tamasya Al Maidah atau pengerahan massa dari luar Jakarta.
"Ya kami harap KPU dan Bawaslu dapat menjamin warga Jakarta yang punya hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan aman. Pilgub DKI dapat berjalan aman, lancar, langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Ahok.
Untuk memastikan para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa paksaan, Ahok mengatakan bukan cara dengan mengerahkan massa untuk mengawasi TPS.
Menurutnya, harus terjadi kesepakatan antara pasangan calon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Bahwa ketika ada orang yang membawa formulir C6 harus menunjukkan KTP dan saksi yang dari kedua pasangan calon berhak melihat apakah KTP sama atau tidak dengan form C6.
"Kita tidak mau juga kalau curiga tamasya-tamasya ke Jakarta. Form C6, kalau oknumnya main, bisa memberikan C6 ke orang lain. Kita juga bisa menduga seperti itu. Makanya mari kita sama-sama menjaga," ujarnya.
Ia juga berharap media mengawasi warga yang akan memberikan suaranya di daerah pinggiran atau perbatasan dengan daerah mitra. Seperti tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di perbatasan Tangerang, Depok dan Bekasi.
"Untuk lihat apakah C6 yang dipakai itu dengan KTP yang dibawa sama enggak. Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




