KPU Minta Warga DKI Cek DPS
Senin, 27 Maret 2017 | 10:49 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta warga DKI Jakarta proaktif mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna memastikan namanya ada di daftar pemilih, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran dua 19 April mendatang. Menurut Hadar, seluruh warga perlu meluangkan waktu untuk mengecek DPS.
"Ini kesempatan untuk warga memeriksa apakah sudah ada di daftar pemilih atau tidak. Kalau tidak, agar segara dimasukkan. Termasuk ada info yang salah dalam DPS, kalau tidak nanti berisiko lagi," ujar Hadar, di Jakarta, Senin (26/3).
Menurut Hadar, mereka yang tidak terdata di DPS, tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun yang bersangkutan bisa saja datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau mencoblos, jika surat suaranya masih ada.
"Karena surat suara itu diukur berdasarkan DPT (daftar pemilih tetap), jadi harus terima kalau ada seperti itu, jangan diributkan di belakang. Kita harus tahu aturan, dan warga harus punya partisipasi aktif," imbuh dia.
KPU, kata Hadar, menginginkan warga aktif melakukan pengecekan daftar pemilih. Pasalnya selama ini, sistem yang dibangun adalah penyelenggara yang aktif, sementara warga cenderung pasif.
Proses perbaikan DPS sendiri berlangsung pada 22-28 Maret 2017. Warga Ibu Kota yang sudah terdaftar diminta untuk mengecek kembali apakah nama dan identitasnya sudah sesuai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




