Polisi Dinilai Tak Netral di Pilbup Jayapura
Sabtu, 15 April 2017 | 11:08 WIB
Jakarta- Pemerintah diminta evaluasi langkah kepolisian yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum tampak dalam kasus penetapan, penangkapan, dan penjemputan paksa 19 kepala distrik se-Kabupaten Jayapura sebagai tersangka.
Anggota komisi tiga DPR Ahmad Ali, menjelaskan, dugaan ketidaknetralan terjadi setelah kepolisian menetapkan 19 kepala distrik dan sejumlah tokoh adat Kabupaten Jayapura sebagai tersangka dan menjemput paksa.
Anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem itu mempertanyakan kenetralan polisi dalam mengawal pelaksanaan Pilbup Kabupaten Jayapura.
Selain itu, ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan aparat kepolisian dengan mengerahkan polisi bersenjata ke rumah kepala distrik dan penjemputan ke Jakarta.
"Cara polisi melakukan penangkapan 19 kepala distrik melukai cara keadilan, cara aparat tidak wajar, kepala distrik bukan teroris atau penjahat. Mereka hanya menyurati atasannya, atas kondisi di daerahnya," kata Ahmad Ali di Jakarta, Sabtu (15/4).
Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang telah mendengar langsung keluhan kepala distrik, anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden untuk melakukan evaluasi kepolisian di Papua.
Sebanyak 19 kepala distrik ditetapkan sebagai tersangka karena membuat rekomendasi kepada Kemdagri atas kondisi masyarakat pasca-Pilbup. Upaya tersebut, menurutnya, bukanlah kasus pidana yang bisa dibawa ke ranah pengadilan negeri.
"Seharusnya kalau surat rekomendasi 19 kepala distrik yang dianggap sebagai pelanggaran Pilbup, harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan polisi yang menjadikan kepala distrik sebagai tersangka dan disidangkan di pengadilan negeri," ujarnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, adalah salah satu proses rekayasa yang sengaja diciptakan untuk kepentingan dan kekuasan kelompok tertentu.
Dari hasil investigasi sementara, pihaknya menemukan adanya indikasi polisi terlibat dalam kriminalisasi. Dari hasil pertemuan dengan kepala distrik terlihat pelaksanaan Pilbup carut marut yang sarat dengan kepentingan. Dimulai dengan adanya kejanggalan dalam penetapan PSU yang di keluarkan Panwas.
"Kami tidak menemukan syarat PSU dipenuhi, keberatan Panwas untuk mengeluarkan PSU adalah satu desain yang sengaja diciptakan untuk kelompok tertentu," katanya.
Melihat ketidaknetralan aparat kepolisian di Kabupaten Jayapura, anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem ini juga mengancam akan membawa masalah tersebut ke dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




