ART Aniaya Anak Majikan Sampai Patah Tulang
Kamis, 4 Mei 2017 | 12:51 WIB
Jakarta- Tega benar perilaku SMM alias Tika (24) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART). Lantaran kesal, ia menganiaya anak majikannya yang masih balita berinisial HTE (2) menggunakan mainan gamelan hingga patah tulang selangka, di Jalan H. Dilun Nomor 46, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Arya mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban bernama Yose Rizal, polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkan Tika sebagai tersangka. "Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur. Pelaku bernama Tika, pekerjaan pembantu rumah tangga. Sementara, korban berinisial HTE berumur 2 tahun," ujarnya, di Jakarta, Kamis (4/5).
Dikatakannya, pelaku sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga dan merawat korban sejak Desember 2016. "Diduga, ia telah melakukan kekerasan pada korban sejak Februari 2017, ketika kedua orangtuanya bekerja dari pagi sampai sore hari," ungkapnya.
Ia menyampaikan, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan cara menyentil hidung korban secara berulang-ulang hingga mengeluarkan darah, menggigit kuping dan tangan, mencolok mata kiri korban dengan kuku, dan memukul bibir korban dengan remote TV. "Terakhir pada 18 April 2017, pelaku memukul korban dengan mainan gamelan hingga mengakibatkan patah tulang selangka kiri korban," katanya.
Menurutnya, motif atau latar belakang pelaku karena kesal terhadap korban yang rewel dan menangis terus. "Sebelumnya apabila ditanya pelapor mengenai bekas kekerasan di tubuh korban, pelaku selalu beralasan jatuh atau terjepit pintu," jelasnya.
Arya menyebutkan, polisi mengantongi bukti visum korban, menyita satu buah mainan gamelan berbahan kayu dan besi, satu remote TV warna hitam, dan satu bukti rongent korban. "Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




