Sekda DKI Setuju soal Raperda Kenaikan Tunjangan DPRD
Senin, 10 Juli 2017 | 15:00 WIB
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, pihaknya menyetujui rencana dibuatnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tunjangan anggota DPRD.
"Ini mau proses, kan baru keluar. Saya setuju, tapi belum ke saya memang. Supaya kinerja DPRD lebih maksimal dan produktif," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin (10/7).
Ia mengatakan, anggota DPRD diharapkan bisa datang lebih awal dan pulang lebih malam dengan adanya raperda tersebut. Termasuk juga apabila pihak eksekutif memiliki bahan yang diserahkan kepada mereka agar bisa dibahas dengan cepat.
"Kayak sekarang kami lempar bahan nih, kami minta rekomendasi soal MRT belum dijawab. Sudah lempar KUAPPAS belum dibahas. Minggu ketiga kami lempar lagi nih APBD perubahan. Kalau mereka bergairah, gajinya tambah cukup ya dibahas gitu," katanya.
Menurutnya, selama ini tunjangan untuk DPRD dinilai kurang. Sehingga, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan soal tunjangan ini. Sebab jika tidak, katanya, maka, kebijakan tersebut tidak akan dikeluarkan secara nasional.
Saat ini, DPRD DKI sedang menyiapkan raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Apabila raperda ini disahkan, maka tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI dipastikan bakal mengalami kenaikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




