DKI Dorong Implementasi Green Building

Selasa, 18 Juli 2017 | 15:39 WIB
DP
FH
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: FER
Pengunjung melihat maket superblok Grand Sungkono Lagoon, di pameran properti Jakarta, Senin (12/5). Konsep pembangunan Superblok Grand Sungkono Lagoon Surabaya, mengacu pada konsep green building. Ada 6 elemen yang mendasari pembangunan superblok yang menjadi konsep dasar seperti healhty, connectivity, business dan lainnya.
Pengunjung melihat maket superblok Grand Sungkono Lagoon, di pameran properti Jakarta, Senin (12/5). Konsep pembangunan Superblok Grand Sungkono Lagoon Surabaya, mengacu pada konsep green building. Ada 6 elemen yang mendasari pembangunan superblok yang menjadi konsep dasar seperti healhty, connectivity, business dan lainnya. (Investor Daily / DAVID GITA ROZA)

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menginisiasi percepatan implementasi bangunan hijau (green building) di Ibu Kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kendati belum bisa 100 persen, tetapi secara bertahap hal tersebut akan dilakukan.

"Misalnya, bagaimana mereka bisa menghemat air, menghemat listrik, dan itu setelah dihitung-hitung, kami akan laporkan kepada mereka agar bangunan di Jakarta telah menerapkan green bulding," kata Isnawa di Balai Kota, Selasa (18/7).

Menurut Isnawa, konsep green building yang dimaksud tidak hanya diartikan sebagai bangunan hijau. "Namun, akan dilihat pula upaya pemilik gedung dalam menyiasati dan memberikan kontribusi terhadap lingkungan," tambahnya.

Pemprov DKI, kata Isnawa, telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) serta Building Construction Agency (BCA) Singapura untuk merumuskan langkah ke depan agar Jakarta bisa mengimplementasikan green building.

"Hasil dari masukan dari tim konsultan, Jakarta ini belum banyak bangunan yang memiliki sertifikasi green building. Katanya, baru 15 samai 20 bangunan. Padahal, di Jakarta ada banyak sekali bangunan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Isnawa, percepatan implementasi aturan ini akan segera dilakukan. Apalagi, tambahnya, DLH juga termasuk dalam tim penilai analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk bangunan.

"Sehingga, pada saat ada izin bangunan yang baru, kami akan menekankan agar mereka menerapkan konsep green building. Sedangkan untuk bangunan eksisting, kami akan coba mereka agar patuh terhadap penghematan air, listrik, dan lainnya," tambahnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon