Warga Bekasi Resah Pertanyakan Keseriusan Proyek Kereta Cepat

Minggu, 30 Juli 2017 | 20:06 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
Pertemuan warga di kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu, 30 Juli 2017. Warga mulai resah dan mempertanyakan keseriusan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pertemuan warga di kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu, 30 Juli 2017. Warga mulai resah dan mempertanyakan keseriusan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Bekasi - Puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai merasa resah dan mempertanyakan keseriusan pihak terkait, dalam merealisasikan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Bahkan, mereka menolak mengisi formulir kelengkapan berkas-berkas yang diminta oleh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (30/7) siang tadi.

Puluhan warga yang menolak mengisi formulir ini, bakal terdampak pembebasan lahan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Tadi ada pertemuan warga Perumahan Galaxy dan Jakasetia dan sekitarnya dengan perwakilan pegawai Provinsi Jawa Barat di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan. Kami kira, pertemuan tadi membahas ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, tidak tahunya cuma sosialiasasi akan ada pembangunan kereta cepat," ujar salah satu warga Perumahan Galaxy, Bambang, Minggu (30/7). 

"Kami kecewa, karena sosialisasi ini sudah pernah dilakukan setahun yang lalu. Rata-rata, warga di sini sudah mengetahui adanya proyek tersebut," lanjut Bambang.

Dia menambahkan, pertemuan digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Warga yang terdampak penggusuran lahan ‎diminta datang ke kantor Kecamatan Bekasi Selatan. Setelah berkumpul di sana, ternyata hanya satu pegawai yang mewakili Pemprov Jawa Barat bernama Haris. Ia mengaku sebagai perwakilan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.

"Warga kesal, kesannya dia (Haris) mau ambil alih mengurus pergantian lahan dan baru mau melakukan survei, padahal tahun lalu rumah warga dan lahannya sudah disurvei oleh KCIC. Dia ngomongnya ini proyek pemerintah, padahal warga sudah tahu itu konsorsium kerja sama dengan China (Tiongkok)," katanya.

Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) adalah konsorsium yang mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. KCIC terdiri dari Konsorsium Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan China Railway International Co. Ltd.

Bambang menambahkan, perwakilan Pemprov Jawa Barat ingin meminta warga mengisi formulir dan melengkapi berkas berupa fotokopi surat-surat kepemilikan tanah.

"Kami keberatan karena sudah menyerahkan berkasnya ke KCIC, setahun yang lalu. Warga jadi resah dan mempertanyakan, kenapa semua mesti dari awal lagi. Padahal sebelumnya telah disurvei oleh KCIC," tuturnya.

Sementara itu warga lainnya, ‎Budi, mempertanyakan formulir yang diminta untuk diisi oleh warga sangat mencurigakan. Formulir tersebut tidak ada kop surat yang mengatasnamakan kantor Pemprov Jawa Barat.

"Banyak yang menolak mengisi formulir tersebut karena formulir itu cuma lembaran kertas tanpa kop resmi yang mengatasnamakan kantor pemerintahan," kata Budi.

Dia melanjutkan, keinginan warga apabila ada pertemuan seperti ini harus ada perwakilan dari KCIC dan tim terkait. Jangan hanya diwakili satu orang saja. "Ini yang membuat kami menjadi resah, dengan adanya oknum-oknum yang mencari kesempatan demi kepentingan sendiri. Kami juga mempertanyakan keseriusan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," pungkasnya.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah simulai ditandai dengan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Walini, Kabupaten Bandung Barat, 21 Januari 2016 lalu.

Namun, sampai kini pembangunan fisiknya sama sekali belum tampak. Baik di kawasan Halim Perdana Kusuma-Jakarta Timur hingga Tegalluar, Gedebage-Bandung belum tampak aktivitas proyek.

Di Kota Bekasi, terdapat sembilan kelurahan dari tiga kecamatan yang bakal terdampak pembebasan lahan di pinggir Tol Jakarta-Cikampek.

Sembilan kelurahan tersebut adalah ‎Jaticempaka, Jatibening‎ Baru, Jatibening (Kecamatan Pondokgede), Kelurahan Jakamulya, Jakasetia, ‎Pekayonjaya, Margajaya (Kecamatan Bekasi Selatan), Kelurahan Sepanjangjaya dan Pengasinan (Kecamatan Rawalumbu).‎



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon