Program PSU Dorong Peningkatan Kualitas Rumah Murah

Minggu, 20 Agustus 2017 | 13:08 WIB
IM
FH
Penulis: Imam Muzakir | Editor: FER
Ilustrasi perumahan
Ilustrasi perumahan (Antara/Seno)

Bandung - Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Dadang Ruchmana, mengatakan, bantuan program prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada pengembang rumah masyarakat bepenghasilan rendah (MBR), berhasil meningkatkan kualitas bangunan menjadi lebih layak huni.

"Kami sekarang melihat langsung program PSU ini di daerah-daerah. Terbukti, bantuan ini bisa meningkatkan kualitas dari rumah MBR tersebut lebih bagus," ungkap Dadang, disela kunjungan ke Perumahan Pesona Bukit Bintang, Bandung, Sabtu (19/8).

Dadang mengatakan, pemberian bantuan PSU bertujuan meningkatkan mutu kualitas hunian layak bagi MBR di seluruh Indonesia. Sehingga pengembang yang membangun rumah murah, tidak asal membangun dengan kualitas yang rendah.

"Artinya dengan adanya bantuan PSU, terbukti kualitas rumah bagi MBR ini kualitasnya baik, dengan rata rata menggunakan atap baja ringan rumah yang dibangun dan jalan cukup besar dan memadai," ujarnya.

Karena itu, kata Dadang, pengembang yang bangun rumah subsidi bisa mendapatkan bantuan PSU sebesar Rp 6,2 juta setiap unit. Hal tersebut, kata dia, tergantung dari daerah. Dengan adanya bantuan PSU dari pemerintah pusat, bisa mendongkrak semangat dari pengembang untuk bangun rumah murah dengan kualitas terbaik.

"Seluruh warga punya hak sama untuk miliki hunian sehingga kita fasilitasi dengan memberikan kemudahan kepada mitra pengembang dan konsumen dalam bentuk fasilitas kredit seperti kredit modal kerja konstruksi, FLPP, bantuan uang muka dan bantuan selisih suku bunga," tambahnya.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, pemerintah dalam kurun waktu 3,5 tahun sudah memfasilitasi bantuan PSU kepada 72.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pengembang harus memenuhi syarat yang telah ditentukkan oleh pemerintah.

"Tidak mudah juga untuk mendapatkan dana PSU karena harus ada syarat yang harus dipenuhi pengembang, termasuk penggunaan dan perumahan yang akan dibangun yang mengacu juga pada proses perijinan dan RTRW (rencana tata ruang wilayahnya)," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon